Lubuk Linggau – Pengukuhan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Lubuk Linggau masa khidmat 2025-2030 berlangsung di aula Cinema Hall, Rabu (23/7/25). Prosesi pelantikan dihadiri oleh Wali Kota Lubuk Linggau, Rachmat Hidayat, Wakil Wali Kota Rustam Effendi, perwakilan MUI Sumsel, Forkopimda, SKPD, Ormas, serta tamu undangan lainnya.
Sekretaris Umum Dewan Pimpinan MUI Provinsi Sumatera Selatan, Mahmudin, membacakan pengesahan dan pengukuhan, sementara Ketua Bidang Fatwa MUI Sumsel, Nurcholis, melantik langsung pengurus MUI Kota Lubuk Linggau yang baru. Dalam sambutannya, Nurcholis menegaskan bahwa peran MUI sebagai mitra pemerintah sangat penting dalam menjaga umat agar tetap berada di jalan yang benar dan diridhoi Allah SWT. “MUI adalah mitra pemerintah dan teman dekat dalam misi menjaga umat,” ujarnya.
Wali Kota Lubuk Linggau, Rachmat Hidayat, menyampaikan selamat atas pelantikan ini, dan menyebutkan bahwa MUI memiliki peran penting sebagai benteng pertahanan umat di Kota Lubuk Linggau. “MUI adalah mitra penting dalam menjaga stabilitas umat dan kota. Terlebih, peran ulama sangat dibutuhkan dalam menghadapi tantangan-tantangan sosial seperti munculnya isu-isu yang tidak sesuai dengan norma agama, seperti temuan terkait perkumpulan LGBT beberapa waktu lalu,” jelasnya.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan ulama, demi terciptanya lingkungan yang harmonis dan sesuai dengan nilai-nilai agama. Dengan dilantiknya pengurus MUI yang baru, diharapkan dapat terus meningkatkan kerjasama dan kontribusi ulama dalam membimbing umat menuju kehidupan yang lebih baik dan penuh berkah.





