Alaku

Pemprov Bengkulu Bentuk Tim Kecil Cari Solusi Lahan Eks HGU PT Bumi Rafflesia Indah

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, saat memimpin rapat audiensi bersama perwakilan masyarakat dan pemerintah dari enam desa penyangga eks lahan PT Air Sebakul atau PT Bumi Rafflesia Indah di Ruang Rapat Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Jumat (8/8/2025) (Foto: Ardiyanto/repoeblik.com)

Bengkulu Pemerintah Provinsi Bengkulu mengambil langkah konkret terkait polemik lahan eks HGU PT Bumi Rafflesia Indah di Kabupaten Bengkulu Tengah dengan membentuk tim kecil guna mencari solusi terbaik bagi masyarakat dan pihak perusahaan.

Langkah ini diumumkan oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, saat memimpin rapat audiensi bersama perwakilan masyarakat dan pemerintah dari enam desa penyangga eks lahan PT Air Sebakul atau PT Bumi Rafflesia Indah di Ruang Rapat Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Jumat (8/8/2025).

“Tim kecil ini akan mengkaji secara menyeluruh dan memberikan solusi terbaik bagi kedua belah pihak—masyarakat di desa penyangga maupun pihak perusahaan,” ujar Herwan.

Permasalahan bermula dari berakhirnya Hak Guna Usaha (HGU) PT Bumi Rafflesia Indah pada tahun 2017 yang hingga kini tidak diperpanjang. Lahan seluas sekitar 1.000 hektare tersebut kini berada dalam status inventarisasi oleh Badan Bank Tanah, namun masyarakat desa penyangga menolak jika HGU diperpanjang kembali oleh pihak perusahaan.

1 2

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan