Alaku

THR ASN dan PPPK Bengkulu 2026 Dianggarkan, Pencairan Tunggu Aturan Pusat

THR ASN dan PPPK Bengkulu 2026 Dianggarkan, Pencairan Tunggu Aturan Pusat

Bengkulu – Pemerintah Kota Bengkulu memastikan kesiapan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), untuk tahun anggaran 2026. Kepastian ini disampaikan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah sebagai bentuk antisipasi agar hak pegawai dapat dipenuhi tepat waktu.

Kepala BPKAD Kota Bengkulu, Yudi Susanda, menyatakan bahwa secara administratif penghitungan dan penganggaran THR telah disiapkan. Namun, proses pencairan masih menunggu petunjuk teknis serta regulasi resmi dari Pemerintah Pusat.

“Untuk posisi THR, kita sudah menganggarkan untuk seluruh ASN dan PPPK. Tapi untuk proses bayarnya, kita masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat,” ujar Yudi saat diwawancarai, Selasa (10/2/26).

Ia menjelaskan, anggaran yang disiapkan saat ini setara dengan satu bulan gaji. Meski demikian, besaran THR yang akan diterima masing-masing pegawai nantinya tetap bergantung pada kebijakan pusat yang akan ditetapkan.

“Kita sudah menganggarkan satu bulan gaji. Artinya, jika nanti aturannya dibayar full, insya allah terpenuhi. Namun jika aturannya menetapkan 50 persen, maka kita akan bayarkan sesuai aturan tersebut,” tambahnya.

Menurut Yudi, langkah antisipatif ini dilakukan agar ketika regulasi dari pemerintah pusat diterbitkan, Pemkot Bengkulu dapat segera memproses pencairan tanpa terkendala ketersediaan anggaran. Ia berharap kepastian aturan dapat segera keluar sehingga ASN dan PPPK memperoleh kejelasan menjelang Hari Raya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan