Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Tinjau Longsor di Curup-Lebong, Siapkan Rp 200 Miliar untuk Perbaikan Jalan
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Tinjau Longsor di Curup-Lebong, Siapkan Rp 200 Miliar untuk Perbaikan Jalan

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Tinjau Longsor di Curup-Lebong, Siapkan Rp 200 Miliar untuk Perbaikan Jalan

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

BengkuluGubernur Bengkulu, Helmi Hasan, turun langsung meninjau lokasi longsor di Jalan Lintas Curup-Lebong, tepatnya di Kelurahan Rimbo Pengadang, Kecamatan Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong, pada Minggu (16/03). Longsor yang terjadi pada Kamis (13/03) dini hari itu menyebabkan seluruh badan jalan tertutup material tanah, sehingga kendaraan roda dua maupun roda empat tidak dapat melintas.

Menanggapi kejadian ini, Gubernur Helmi menegaskan bahwa perbaikan harus segera dilakukan agar mobilitas masyarakat kembali normal. Ia menyatakan bahwa anggaran sebesar Rp 200 miliar telah disiapkan untuk memperbaiki jalan lintas tersebut.

“Hasil penyisiran anggaran kemarin sekitar Rp 200 miliar difokuskan untuk membangun jalan ini. Sehingga tahun ini juga, jalan lintas Curup-Lebong selesai. Ini soal keselamatan dan mobilitas antar kabupaten. Jalan adalah urusan kita,” tegas Helmi.

Selain perbaikan jalan, Gubernur juga menekankan pentingnya pembangunan pelapis tebing di titik-titik rawan longsor agar kejadian serupa tidak terulang. Ia menginstruksikan agar seluruh jalan provinsi di Kabupaten Lebong dilakukan “tebas bayang” guna mencegah semak dan rumput menutupi badan jalan.

“Setelah dipapas, langsung dibangun pelapis tebing. Kalau kemarin kan cuma dipapas, lalu longsor ditimbun begitu saja,” tambahnya.

Usai meninjau lokasi bersama Bupati Lebong, Azhari, dan Wakil Bupati Bambang ASB, Gubernur Helmi melanjutkan perjalanannya ke Kabupaten Lebong untuk menghadiri agenda Safari Ramadhan 1446 H/2025 M.

Gambar Gravatar
Wartawan media online yang aktif meliput berbagai peristiwa di daerah, mulai dari isu sosial, pemerintahan lokal, hingga perkembangan terbaru yang relevan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *