Alaku

Pemkot Bengkulu Investigasi Dugaan Penyalahgunaan Data KK, Hak Bansos Nek Tukiyem Dipulihkan

Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi saat sosialisasi untuk memperkuat sektor pariwisata dan ekonomi kreatif berkelanjutan, Kamis (24/7/25) (Foto: dok. pemkot Bengkulu)
Daftar Isi: [Sembunyikan] [Tampilkan]

BengkuluPemerintah Kota Bengkulu melakukan investigasi khusus terhadap dugaan penyalahgunaan data Kartu Keluarga (KK) yang diduga melibatkan seorang oknum lurah. Kasus tersebut menjadi perhatian serius karena diduga menyebabkan seorang warga lanjut usia kehilangan hak menerima bantuan sosial (bansos) sekaligus berkaitan dengan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.

Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi mengatakan pihaknya telah menginstruksikan Inspektorat Kota Bengkulu untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh guna mengungkap fakta yang sebenarnya.

Menurut Dedy, pemerintah tidak ingin terburu-buru menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum proses investigasi selesai dilakukan.

“Saya meminta Inspektorat untuk melakukan investigasi, jadi sejauh mana tingkat pelanggaran, saya masih menunggu hasil investigasi dari Inspektorat,” ujar Dedy, Sabtu (20/6/2026).

Kasus ini mencuat setelah ditemukan dugaan perpindahan data kependudukan yang tidak wajar. Akibat perubahan data tersebut, seorang warga lanjut usia, Tukiyem (74), atau yang akrab disapa Nek Tukiyem, dilaporkan kehilangan hak menerima bantuan sosial setelah nama anak dari oknum lurah diduga tercantum dalam Kartu Keluarga miliknya.

Dugaan manipulasi data itu menjadi sorotan publik karena disinyalir dilakukan untuk memanfaatkan persyaratan domisili dalam penerimaan peserta didik baru melalui jalur zonasi.

Dedy menegaskan bahwa apabila hasil investigasi membuktikan adanya pelanggaran, Pemerintah Kota Bengkulu akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Intinya kalau ada pelanggaran yang dilakukan akan diberikan sanksi. Jika memang dilakukan oleh oknum ASN merupakan contoh yang tidak bagus karena tidak menjaga profesionalitas sebagai ASN,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu agar menjaga integritas dan profesionalisme sebagai pelayan masyarakat.

Hak Bansos Tukiyem Diproses Kembali

Di sisi lain, Pemerintah Kota Bengkulu bergerak cepat memulihkan hak bantuan sosial milik Nek Tukiyem. Melalui Dinas Sosial Kota Bengkulu, data administrasi yang bermasalah telah diperbaiki dan kembali diusulkan kepada Kementerian Sosial agar bantuan dapat disalurkan kembali.

Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Afriyenita, mengatakan pihaknya langsung mengambil langkah setelah mengetahui adanya persoalan administrasi yang menyebabkan bantuan terhenti.

“Kami sudah mengusulkan kembali data Nenek Tukiyem ke Kementerian Sosial agar haknya untuk menerima bantuan sosial bisa kembali didapatkan,” ujar Afriyenita.

Menurutnya, warga yang benar-benar berhak menerima bantuan tidak boleh menjadi korban akibat kesalahan administrasi yang bukan berasal dari mereka. Karena itu, percepatan pemulihan data menjadi prioritas Dinas Sosial.

Afriyenita juga menegaskan bahwa pihak yang menyebabkan kesalahan data harus bertanggung jawab selama bantuan dari pemerintah pusat belum kembali diterima oleh Tukiyem. Mengingat, lansia yang sehari-hari bekerja sebagai tukang urut tersebut sangat bergantung pada bantuan sosial untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Saat ini Dinas Sosial Kota Bengkulu terus berkoordinasi dengan Kementerian Sosial agar proses verifikasi dapat segera diselesaikan. Pemerintah Kota Bengkulu berharap hak Tukiyem sebagai penerima bansos dapat dipulihkan dalam waktu dekat, sementara proses investigasi terhadap dugaan penyalahgunaan data kependudukan tetap berjalan hingga tuntas.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan