Pemkot Bengkulu Atur Ketat Penjemputan Haji, Keluarga Dilarang Jemput di Bandara
Sebanyak 393 jamaah haji asal Bengkulu yang tergabung dalam Kloter 2 Padang (PDG) tiba kembali di Tanah Air dan disambut penuh haru di Asrama Haji Bengkulu, Jumat (5/6/2026).(foto:anto)

Pemkot Bengkulu Atur Ketat Penjemputan Haji, Keluarga Dilarang Jemput di Bandara

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

BengkuluPemerintah Kota Bengkulu menetapkan aturan khusus dalam proses pemulangan jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. Seluruh keluarga diminta tidak melakukan penjemputan langsung di Bandara Fatmawati Soekarno karena seluruh rangkaian penyambutan akan dipusatkan di Asrama Haji Bengkulu selama periode kepulangan jamaah pada 5 hingga 9 Juni 2026.

Kebijakan tersebut disiapkan untuk memastikan proses pemulangan berlangsung tertib, aman, dan nyaman bagi para jemaah yang baru menyelesaikan ibadah haji di Tanah Suci.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bengkulu, Alex Periansyah, menjelaskan seluruh jamaah yang tiba di Bandara Fatmawati Soekarno akan langsung diangkut menggunakan bus menuju Asrama Haji Bengkulu tanpa melalui proses penjemputan keluarga di bandara.

Di lokasi tersebut, panitia terlebih dahulu akan melaksanakan rangkaian seremonial resmi berupa pelepasan dan pemulangan jamaah, dilanjutkan dengan prosesi serah terima dari panitia penyelenggara dan pemerintah provinsi kepada Pemerintah Kota Bengkulu.

Setelah seluruh administrasi dan dokumen dinyatakan lengkap, Pemerintah Kota Bengkulu kemudian menyerahkan jamaah secara resmi kepada keluarga masing-masing untuk dibawa pulang.

“Kami meminta kerja sama yang baik dari seluruh lapisan masyarakat, terutama pihak keluarga. Alurnya sudah jelas, dari bandara jemaah langsung dibawa ke asrama haji. Di sana kita lakukan acara pelepasan dan penyerahan resmi ke Pemerintah Kota Bengkulu. Setelah semua prosesi kepemerintahan selesai, barulah kami serahkan jemaah secara tertib kepada keluarga,” ujar Alex, Kamis (4/6/2026).

Untuk mengantisipasi kemacetan dan penumpukan kendaraan di sekitar Asrama Haji Bengkulu, panitia juga memberlakukan pembatasan bagi keluarga penjemput. Setiap keluarga hanya diperbolehkan membawa satu unit mobil ke area penjemputan.

Selain itu, kendaraan yang digunakan wajib memasang stiker resmi yang diterbitkan panitia. Mobil tanpa stiker tidak akan diizinkan memasuki zona penjemputan utama.

“Demi ketertiban bersama dan menghindari overload kendaraan di lokasi, pihak keluarga hanya diperbolehkan membawa satu mobil saja saat penjemputan. Mobil tersebut juga harus ditempeli stiker resmi dari panitia. Aturan ini mutlak demi kenyamanan para jemaah haji kita yang tentu sudah lelah setelah menempuh perjalanan panjang,” katanya.

Sementara itu, rangkaian pemulangan jamaah haji asal Bengkulu masih akan berlangsung secara bertahap hingga 9 Juni 2026. Di tengah proses tersebut, Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, bersama istrinya juga dijadwalkan tiba kembali di Kota Bengkulu pada 8 Juni 2026 dini hari setelah menunaikan ibadah haji di Tanah Suci.

Gambar Gravatar
Wartawan berita daerah yang konsisten mengikuti perkembangan isu regional, kebijakan pemerintah setempat, serta berbagai peristiwa penting di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *