Pemkab Bengkulu Tengah dan DPRD Sepakati Raperda RPJMD 2025-2029 dan Pertanggungjawaban APBD 2024
Bengkulu Tengah – Wakil Bupati Bengkulu Tengah, Tarmizi, S.Sos, menghadiri rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Bengkulu Tengah. Rapat ini berlangsung di ruang Gunung Bungkuk, Kantor DPRD Bengkulu Tengah pada Selasa (29/7/2025).
Kesepakatan Tujuh Fraksi terhadap Raperda
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Fepi Suheri, didampingi Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Tengah, Peri Haryadi, S.Sos, M.Si. Dalam sesi tersebut, tujuh fraksi di DPRD Bengkulu Tengah menyampaikan pandangan akhir mereka dan akhirnya menyetujui Raperda yang diajukan.
Wakil Bupati Tarmizi memberikan tanggapannya terkait hasil rapat tersebut, dengan menyatakan bahwa setelah melalui proses panjang, akhirnya disepakati penyempurnaan substansi dan format Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025-2029. “Raperda ini telah disempurnakan dan disetujui bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Bengkulu Tengah. Selanjutnya, akan kami sampaikan kepada Gubernur Provinsi Bengkulu untuk dievaluasi sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.




