Bengkulu Tengah – Wakil Bupati Bengkulu Tengah, Tarmizi, S.Sos, menghadiri rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Bengkulu Tengah. Rapat ini berlangsung di ruang Gunung Bungkuk, Kantor DPRD Bengkulu Tengah pada Selasa (29/7/2025).
Kesepakatan Tujuh Fraksi terhadap Raperda
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Fepi Suheri, didampingi Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Tengah, Peri Haryadi, S.Sos, M.Si. Dalam sesi tersebut, tujuh fraksi di DPRD Bengkulu Tengah menyampaikan pandangan akhir mereka dan akhirnya menyetujui Raperda yang diajukan.
Wakil Bupati Tarmizi memberikan tanggapannya terkait hasil rapat tersebut, dengan menyatakan bahwa setelah melalui proses panjang, akhirnya disepakati penyempurnaan substansi dan format Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025-2029. “Raperda ini telah disempurnakan dan disetujui bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Bengkulu Tengah. Selanjutnya, akan kami sampaikan kepada Gubernur Provinsi Bengkulu untuk dievaluasi sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Harapan Terhadap Raperda yang Disetujui
Tarmizi juga berharap agar Raperda yang telah disetujui dapat menjadi produk hukum yang menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah dalam menjalankan tugasnya demi kemajuan Kabupaten Bengkulu Tengah.
Penandatanganan Nota Kesepakatan Raperda
Di akhir kegiatan, dilakukan penandatanganan nota kesepakatan Raperda antara Pemerintah Daerah Bengkulu Tengah dan DPRD Bengkulu Tengah sebagai simbol kesepakatan bersama terhadap Raperda yang telah disetujui. Keputusan ini diharapkan dapat memberikan dasar yang kuat bagi langkah pembangunan di Kabupaten Bengkulu Tengah.





