Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh pada 21 Maret

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Jakarta – Pemerintah menetapkan Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan itu diambil dalam sidang isbat yang digelar Kementerian Agama di kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2026).

Sidang isbat dipimpin langsung Menteri Agama Nasaruddin Umar dan dihadiri pimpinan Komisi VIII DPR, pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dirjen Bimas Islam, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam lainnya. Penetapan dilakukan setelah peserta sidang menerima pemaparan hasil hisab dan laporan pemantauan hilal dari berbagai daerah.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan, keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan hasil perhitungan astronomi dan tidak adanya laporan hilal terlihat. “Dengan demikian berdasarkan hasil hisab serta tidak adanya laporan hilal terlihat. Disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu tanggal 21 Maret 2026,” ujarnya.

Sebelum sidang isbat dimulai, Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama memaparkan posisi hilal berdasarkan metode hisab. Dalam prosesnya, para petugas juga melakukan rukyat atau pengamatan langsung hilal di ratusan titik pemantauan di seluruh Indonesia, termasuk 117 lokasi untuk penetapan Syawal 1447 H.

Dalam seminar awal sidang isbat, anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag Cecep Nurwendaya menjelaskan hasil hisab menunjukkan hilal belum memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS). Menurut dia, peta visibilitas hilal di wilayah Indonesia belum memenuhi syarat awal bulan qamariah.

“Kita lihat. Gambarnya jelas, magenta semua, merah semua. Kalau tadi kurva tadi digabungkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak memenuhi kriteria awal bulan Qomariyah MABIMS, warnanya magenta,” kata Cecep, seperti dikutip dari Detik.

Cecep mengungkapkan, di sebagian wilayah Provinsi Aceh tinggi hilal sudah mencapai batas minimum 3 derajat sesuai kriteria MABIMS. Namun, posisi tersebut tetap belum memenuhi syarat karena elongasi hilal belum mencapai batas minimum 6,4 derajat.

“Sehingga tanggal 1 Syawal 1447 Hijriah secara hisab MABIMS jatuh bertepatan dengan hari Sabtu Pahing tanggal 21 Maret 2026 Masehi. Tingginya masuk tapi elongasinya tidak. Padahal MABIMS mensyaratkan dua-duanya harus memenuhi. Itu syaratnya wajib dua-duanya. Tidak pakai atau, dan,” ujarnya.

Ia menegaskan, hasil hisab bersifat informatif dan menjadi dasar awal dalam sidang isbat. Sementara itu, rukyat berfungsi sebagai konfirmasi atau verifikasi terhadap hasil perhitungan astronomi yang telah dipaparkan sebelumnya.

“Ini hisab. Hisab itu informatif. Nanti kita akan mendengarkan hasil dari rukyah. Rukyah itu konfirmasi, rukyah itu verifikasinya. Karena kita tahu bahwa di Indonesia lazimnya penetapan awal bulan Ramadan, Syawal, dan Zulhijah ditetapkan berdasar metode rukyah dan hisab. Ya, jadi hisabnya sudah ada, rukyahnya kita tunggu,” kata Cecep.

Lebih lanjut, Cecep menyebut secara teoritis hilal diprediksi tidak mungkin terlihat saat matahari terbenam karena posisinya berada di bawah ambang batas visibilitas. “Secara teoritis diprediksi tidak mungkin dapat dirukyat karena posisinya berada di bawah kriteria visibilitas hilal pada saat matahari terbenam,” ungkapnya.

Dengan keputusan itu, umat Islam di Indonesia menyempurnakan Ramadan menjadi 30 hari dan merayakan Idulfitri secara serentak pada Sabtu, 21 Maret 2026. Pemerintah melalui sidang isbat kembali menggunakan kombinasi metode hisab dan rukyat untuk memastikan kepastian penetapan awal bulan Hijriah.

Gambar Gravatar
Wartawan yang menaruh perhatian pada berita daerah dan nasional, perkembangan lokal, dengan fokus pada penyajian informasi yang faktual, terverifikasi, dan dekat dengan kebutuhan pembaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *