Kapolsek Bermani Ulu, Iptu Ibnu Sina Alfarobi, menjelaskan bahwa kasus pencurian buah kopi ini terjadi sekitar pukul 23.30 WIB. Empat orang pelaku terlibat dalam aksi pencurian tersebut, namun hanya satu yang berhasil ditangkap oleh warga setempat. Tiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri dari kejaran petugas kepolisian.v
Kasus pencurian buah kopi yang terjadi di Desa Baru Manis, Kecamatan Bermani Ulu, semakin mengguncang wilayah tersebut dengan pengungkapan informasi bahwa empat pelaku pencurian tersebut berasal dari Desa Sentral Baru. Namun, yang lebih mencengangkan, tiga dari empat pelaku ini merupakan oknum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan petugas Linmas di wilayah Kecamatan Bermani Ulu.
Kapolsek Bermani Ulu, Iptu Ibnu Sina Alfarobi, mengungkapkan bahwa pihak Polsek telah berhasil mengidentifikasi identitas ketiga pelaku yang masih buron dalam kasus ini, dan di antaranya terdapat oknum BPD dan petugas Linmas yang seharusnya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
“Saat ini, kami telah mengidentifikasi tiga pelaku yang masih buron, dan yang paling mencolok adalah keterlibatan oknum BPD dan petugas Linmas. Kami meminta ketiganya untuk segera menyerahkan diri, karena identitas mereka sudah diketahui,” kata Ibnu dilangsir Antara News.
Aksi pencurian buah kopi ini terungkap ketika warga Desa Baru Manis, yang merupakan pemilik kebun kopi, melihat beberapa orang yang tidak dikenal tengah memetik buah kopi miliknya. Warga tersebut dengan sigap berkolaborasi dengan aparat kepolisian untuk mengamankan salah satu pelaku, yaitu Yanto alias Totok.





