Ilustrasi ASN
Ilustrasi ASN

Pejabat Wali Kota Lubuk Linggau Ingatkan ASN untuk Netral dalam Pemilu

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Lubuk Linggau, repoeblik.com – Keikutsertaan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau dalam kegiatan deklarasi bakal calon (bacalon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang akan maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, menjadi sorotan publik.

Pejabat (PJ) Wali Kota Lubuk Linggau, H. Trisko Defriyansa, memberikan peringatan keras terkait netralitas ASN dalam pelaksanaan pilkada. Ia menegaskan bahwa kehadiran ASN dalam kegiatan politik harus sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh undang-undang Pemilu 2024.

“Sesuai dengan peraturan Kemendagri, ASN hanya boleh menghadiri kampanye atau acara politik lainnya untuk mendengarkan visi dan misi saja. Apabila ASN ikut serta mengelola kampanye, deklarasi, mengajak, meneriakkan yel-yel, memegang mikrofon, atau memberikan isyarat tangan, hal tersebut termasuk dalam pelanggaran,” kata Trisko kepada wartawan BBJ Network saat dihubungi melalui WhatsApp pada Jumat (30/8/2024).

Trisko mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 800-5474 Tahun 2022, Nomor 246 Tahun 2022, Nomor 30 Tahun 2022, dan Nomor 1447.1/PM.01/K.1/09/2022 yang mengatur pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pemilu. Menurutnya, ASN yang terlibat langsung dalam kegiatan kampanye atau pertemuan terkait pemenangan pasangan calon dapat dilaporkan ke inspektorat, yang kemudian akan membentuk tim untuk mengkaji kasus tersebut.

Trisko juga mengungkapkan bahwa Pemkot Lubuk Linggau sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran pada Juli 2024 yang mengimbau seluruh ASN untuk menjaga netralitas.

“Sudah jauh-jauh hari kami mengeluarkan surat edaran untuk ASN agar menjunjung tinggi netralitas,” ujar Trisko dengan tegas.

Lebih lanjut, Trisko meminta ASN di Lubuk Linggau untuk fokus pada tugas dan pekerjaan mereka, karena sebagai aparatur negara, mereka memiliki tanggung jawab yang besar dalam melayani masyarakat dan menjalankan pemerintahan, terutama para pimpinan wilayah seperti lurah dan camat.

“Lurah dan camat adalah ujung tombak pelayanan masyarakat di daerahnya. Mereka harus menjaga kondusifitas wilayah dan tidak memecah belah masyarakat,” tambahnya.

Trisko juga mengingatkan para lurah untuk bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam melakukan monitoring di lapangan. “Lurah jangan berjalan sendiri-sendiri, nanti malah bisa kemana-mana,” pungkasnya.

Gambar Gravatar
Penulis berita daerah yang rutin mengulas perkembangan regional, kabar masyarakat, dan berbagai peristiwa lokal secara cepat, akurat, dan berimbang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *