Alaku

Pasutri Dikejar Polisi di Bengkulu, 62 Paket Diduga Narkotika Diamankan

Pasutri Dikejar Polisi di Bengkulu, 62 Paket Diduga Narkotika Diamankan

BengkuluPolisi mengamankan pasangan suami istri berinisial APB (37) dan VM (29) dalam pengungkapan dugaan peredaran narkotika di Kota Bengkulu, Senin (17/8/2026). Penangkapan keduanya diwarnai aksi kejar-kejaran hingga polisi menemukan puluhan paket yang diduga ganja dan sabu di sebuah kamar kos.

Keduanya awalnya hendak diamankan petugas Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu di Jalan Semangka, Kelurahan Panorama, Kecamatan Singaran Pati. Namun, APB dan VM disebut mencoba melarikan diri menggunakan mobil Daihatsu Sigra putih bernomor polisi BD 1038 CN.

Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga kendaraan tersebut berhasil dihentikan di Jalan Pangeran Natadirja KM 8, Kelurahan Jalan Gedang, Kecamatan Gading Cempaka. APB dan VM selanjutnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Dari pemeriksaan terhadap keduanya dan kendaraan, polisi memperoleh informasi mengenai lokasi lain yang diduga digunakan untuk menyimpan narkotika. Petugas kemudian bergerak menuju sebuah rumah kos di Jalan Kuala Lempuing, Gang Puskesmas SMA 1, Kelurahan Lempuing, Kecamatan Ratu Agung.

Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB di kamar kos nomor 1 dengan disaksikan Ketua RT dan pemilik kos. Di dalam kamar tersebut, petugas menemukan 62 paket yang diduga narkotika.

Berdasarkan keterangan kepolisian, barang yang ditemukan terdiri dari 43 paket yang diduga ganja dan 19 paket yang diduga sabu. Berat kotor barang yang diduga sabu tercatat mencapai 4,46 gram.

Alaku

Selain paket tersebut, polisi menyita satu unit mobil Daihatsu Sigra, STNK, dua telepon genggam, satu tas, dan satu kunci kamar kos. Seluruh barang kemudian dibawa untuk kepentingan pemeriksaan dan penyidikan.

Penggeledahan tersebut sempat menarik perhatian warga sekitar. Pemilik kos yang menyaksikan proses pemeriksaan membenarkan bahwa dua orang yang diamankan petugas merupakan pasangan suami istri.

“Yang diamankan itu dua orang, laki-laki dan perempuan, suami dan istri,” kata pemilik kos.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Imam Wijayanto didampingi Kasubdit 3 Ditresnarkoba Kompol Eka Chandra mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran narkotika di Bengkulu.

“Polda Bengkulu akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap setiap bentuk peredaran narkotika. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku untuk mengedarkan narkoba di wilayah Bengkulu,” ujar Imam.

Penyidik masih mengembangkan perkara untuk mengetahui asal-usul barang yang ditemukan serta kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat. Pemeriksaan saksi, pengujian dan penimbangan barang bukti juga akan dilakukan untuk melengkapi proses penyidikan.

“Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan berkelanjutan, termasuk mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat,” katanya.

Alaku

Imam mengajak masyarakat ikut berperan dalam pemberantasan narkotika dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada kepolisian. Menurutnya, pencegahan peredaran narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

APB dan VM kini diamankan di Polda Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Jenis dan berat bersih barang bukti, peran masing-masing terduga pelaku, serta pasal yang akan diterapkan masih menunggu hasil pemeriksaan penyidik.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku
Alaku

Iklan