Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad mengaku sedikit prihatin dengan suhu politik yang semakin memanas menjelang pelaksanaan pemilihan umum 2024. Menurut Fadel kondisi ini akan semakin panas saat mendekati Pilpres dan Pileg 2024.
Fadel meminta semua pihak harus menahan dan menenangkan diri agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Apalagi, nantinya akan berimbas ke kondisi ekonomi yang bisa berubah setiap waktu karena tidak menentu.
Jelang pemilihan umum (pemilu) di Indonesia, terutama pemilihan presiden atau pemilihan umum legislatif, dapat mempengaruhi berbagai aspek ekonomi negara. Dampak ini dapat bersifat positif atau negatif tergantung pada situasi politik, kebijakan ekonomi yang diambil, serta persepsi investor dan masyarakat.
Beberapa calon pemimpin atau partai politik dapat berjanji melakukan reformasi struktural untuk memperbaiki ekonomi. Namun, implementasi rencana ini mungkin bergantung pada dinamika politik pasca-pemilu.
Jelang pemilu, pemerintah seringkali memiliki kecenderungan untuk meningkatkan pengeluaran di beberapa sektor guna menciptakan kesan positif di mata publik.
Selain itu ia berharap agar komunitas yang tergabung dalam universitas di tanah air, untuk tidak melakukan aksi turun ke jalan atau demo menggelar aksi parlemen di jalanan.
“Mari kita tahan, setidaknya hingga pemilu 2024, toh pemilu tinggal beberapa bulan lagi. Saya khawatir, kalau mahasiswa terlibat dalam aksi, seperti demo oleh ribuan buruh yang terjadi beberapa hari lalu, imbasnya sangat besar. Karena itu kita berharap pihak kampus turut menenangkan, agar tidak terjadi peristiwa yang tidak diinginkan,” kata Fadel dilangsir detiknews, Minggu (13/8/2023).
Ia juga menilai efek turunnya para mahasiswa ke jalan atau melakukan aksi demo yang lain. Dapat menimbulkan dan mempengaruhi stabilitas nasional. Hal ini ia sampaikan saat Fadel sedang berkunjung ke Malang, Jawa Timur.
Fadel menceritakan kemarin demo buruh itu menuntut penghapusan Omnibus law. Tapi para demonstran meminta juga turunnya Presiden dari Jabatan. Beruntungnya demo berjalan aman dan kondusif, salah satunya tidak hadirnya mahasiswa untuk ikut turun ke jalan.
Di Indonesia, “Omnibus Law” merujuk pada serangkaian undang-undang yang dikenal sebagai “Undang-Undang Cipta Kerja” atau “Undang-Undang Omnibus tentang Perizinan Berusaha.” Undang-undang ini diberlakukan pada Oktober 2020 dan bertujuan untuk merombak berbagai aspek regulasi ekonomi dan investasi guna meningkatkan iklim investasi, menciptakan lapangan kerja, dan mempercepat pertumbuhan ekonomi.
Undang-Undang Cipta Kerja ini mencakup berbagai perubahan di berbagai bidang, termasuk perizinan usaha, tenaga kerja, investasi, dan lingkungan. Beberapa poin penting yang diatur dalam undang-undang ini meliputi:
Namun, pengesahan undang-undang ini juga memicu kontroversi dan protes dari berbagai pihak. Sejumlah kelompok pekerja dan aktivis hak asasi manusia mengkhawatirkan bahwa perubahan di bidang ketenagakerjaan dapat merugikan pekerja dan mengurangi perlindungan sosial. Selain itu, beberapa juga mengkhawatirkan dampak terhadap lingkungan dan hak-hak masyarakat adat.
Sebagian pihak mendukung langkah ini sebagai upaya untuk memperbaiki iklim investasi dan ekonomi Indonesia. Namun, diskusi dan perdebatan mengenai dampak dan keefektifan Undang-Undang Cipta Kerja terus berlanjut di masyarakat dan dunia politik.
Terkait para guru besar yang ikut mendukung dalam pasangan capres-cawapres. Menurut Fadel itu hal yang lumrah. Karena pada dasarnya, setiap individu dalam hak berdemokrasi.
Maka dari semua hal yang dilakukan saat berdemo harus dilakukan secara benar agar masih bisa ditolerir. Karena itu adalah bagian yang paling penting agar tidak menimbulkan kegaduhan.
Maka Fadel sangat berharap agar para mahasiswa dapat menahan diri untuk tidak sampai turun ke jalan. Minimal sampai berakhirnya pemilu.