Momen Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu 2024-2029
Bengkulu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu mengadakan Rapat Paripurna Pengumuman ke-1 masa persidangan ke-3 pada Senin, 21 Oktober 2024. Acara ini bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu dan dihadiri oleh berbagai pejabat, termasuk Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, serta unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Provinsi, dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pengucapan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD ini menjadi bagian dari perjalanan politik hasil Pemilu 2024.
Pelantikan pimpinan DPRD ini dipimpin oleh Ketua DPRD sementara, Samsu Amanah, yang menyaksikan pengambilan sumpah/janji sesuai Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Dalam SK tersebut, Sumardi dari Partai Golkar diresmikan sebagai Ketua DPRD Provinsi Bengkulu untuk masa jabatan 2024-2029, sementara Suprisman dari Partai Amanat Nasional menjabat sebagai Wakil Ketua I, Sonti Bakara dari PDIP sebagai Wakil Ketua II, dan Agus Riyadi dari Gerindra sebagai Wakil Ketua III.



