Bengkulu – Kuasa Hukum Pemerintah Provinsi Bengkulu, Ana Tasia Pase, menegaskan bahwa kabar yang beredar di media sosial mengenai Gubernur Bengkulu Helmi Hasan diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) adalah tidak benar alias hoaks.
Pernyataan tersebut disampaikan Ana menanggapi unggahan dari akun media sosial “Vox Populi VD” yang menulis narasi menyesatkan terkait pemeriksaan Gubernur.
“Itu tidak benar, itu hoaks. Kami sudah menelusuri sumber informasi tersebut dan telah mengetahui identitas serta alamat pemilik akun berinisial F,” ujar Ana Tasia Pase, Rabu (29/10).
Sebagai langkah hukum, Ana menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan somasi kepada pemilik akun agar segera menghapus unggahan tersebut dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
“Kami beri waktu tiga hari sejak somasi dikirim. Jika tidak ada itikad baik, kami akan melaporkannya secara resmi ke Polda Bengkulu,” tegasnya.
Ana juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menyebarkan informasi, terutama yang berkaitan dengan nama baik pejabat dan lembaga pemerintah.















