Kuasa Hukum Pemprov Bengkulu Tegaskan Isu Pemeriksaan Gubernur Helmi Hasan di Kejagung Adalah Hoaks
Kuasa Hukum Pemerintah Provinsi Bengkulu, Ana Tasia Pase (foto: Ardiyanto/repoeblik.com)

Kuasa Hukum Pemprov Bengkulu Tegaskan Isu Pemeriksaan Gubernur Helmi Hasan di Kejagung Adalah Hoaks

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Bengkulu – Kuasa Hukum Pemerintah Provinsi Bengkulu, Ana Tasia Pase, menegaskan bahwa kabar yang beredar di media sosial mengenai Gubernur Bengkulu Helmi Hasan diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) adalah tidak benar alias hoaks.

Pernyataan tersebut disampaikan Ana menanggapi unggahan dari akun media sosial “Vox Populi VD” yang menulis narasi menyesatkan terkait pemeriksaan Gubernur.

“Itu tidak benar, itu hoaks. Kami sudah menelusuri sumber informasi tersebut dan telah mengetahui identitas serta alamat pemilik akun berinisial F,” ujar Ana Tasia Pase, Rabu (29/10).

Sebagai langkah hukum, Ana menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan somasi kepada pemilik akun agar segera menghapus unggahan tersebut dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

“Kami beri waktu tiga hari sejak somasi dikirim. Jika tidak ada itikad baik, kami akan melaporkannya secara resmi ke Polda Bengkulu,” tegasnya.

Ana juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menyebarkan informasi, terutama yang berkaitan dengan nama baik pejabat dan lembaga pemerintah.

“Pemerintah Provinsi Bengkulu sangat menghormati kebebasan berpendapat, namun kebebasan itu tidak boleh digunakan untuk menyebarkan fitnah atau informasi palsu yang dapat merugikan pihak lain,” tutup Ana.

Sebelumnya, Ana Tasia Pase juga pernah menegaskan bahwa Pemprov Bengkulu akan mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang dengan sengaja menyebarkan berita bohong yang mencemarkan nama baik Gubernur dan pemerintah daerah.

Gambar Gravatar
Wartawan media online yang aktif meliput berbagai peristiwa di daerah, mulai dari isu sosial, pemerintahan lokal, hingga perkembangan terbaru yang relevan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *