Kasus DBD di Rejang Lebong Capai 115 hingga Juli 2025, Dinkes Imbau Waspada Pancaroba
Kantor Dinkes Rejang Lebong (Foto: dok. Istimewa)

Kasus DBD di Rejang Lebong Capai 115 hingga Juli 2025, Dinkes Imbau Waspada Pancaroba

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Rejang Lebong – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Rejang Lebong tercatat mencapai 115 kasus berdasarkan data Dinas Kesehatan setempat yang dihimpun dari 21 puskesmas hingga Juli 2025.

Plt Kepala Dinkes Rejang Lebong drg. Asep Setia Budiman mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, mengingat saat ini memasuki musim pancaroba yang kerap memicu peningkatan penyebaran DBD akibat banyaknya genangan air sebagai tempat berkembangbiaknya nyamuk Aedes aegypti.

“Mengingat saat memasuki pancaroba, kami mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penyebaran DBD,” ujarnya, Jumat (15/8).

Sebagai langkah pencegahan, Asep mengajak masyarakat melaksanakan gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan menjaga kebersihan lingkungan serta menerapkan 3M plus, yaitu menguras tempat penampungan air, menutup wadah air, dan mengubur barang-barang yang berpotensi menjadi sarang nyamuk.

Selain itu, seluruh puskesmas di Rejang Lebong juga aktif melakukan sosialisasi, pemantauan, serta upaya penanganan di titik-titik yang berpotensi menjadi tempat berkembangbiaknya nyamuk DBD secara berkala. Hingga Juli 2025, rincian kasus tercatat sebanyak 34 kasus di Januari, 32 kasus di Februari, 17 kasus di Maret, 5 kasus di April, 10 kasus di Mei, 8 kasus di Juni, dan 9 kasus di Juli.

Gambar Gravatar
Jurnalis online yang aktif meliput peristiwa di daerah, mulai dari kebijakan pemerintah, aktivitas masyarakat, hingga kejadian penting yang menjadi perhatian publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *