Bengkulu Utara – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terus mendorong percepatan transformasi digital di bidang kepegawaian dengan menggelar Sosialisasi Strategi Optimalisasi Pengelolaan Kepegawaian melalui Aplikasi PANDU. Kegiatan ini berlangsung di Command Center Setdakab Bengkulu Utara pada Rabu, 9 Juli 2025, dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, H. Fitriyansyah, S.STP., M.M.
Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan bahwa aplikasi PANDU dirancang untuk memudahkan proses administrasi kepegawaian, sekaligus menjadi pondasi untuk mewujudkan layanan ASN yang cepat, tepat, dan akuntabel. “Kita berharap, dengan sistem ini, proses pengelolaan kepegawaian ke depan akan jauh lebih tertib dan terintegrasi,” ujarnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Asisten III Setdakab, Kepala BKPSDM Syarifah Inayati, SE, serta Kasubag Umum dan Kepegawaian dari seluruh OPD se-Kabupaten Bengkulu Utara. Aplikasi PANDU adalah platform digital yang mengintegrasikan seluruh proses manajemen kepegawaian dalam satu sistem berbasis teknologi informasi, guna menjawab tantangan pengelolaan data dan pelayanan ASN yang kompleks di era digital saat ini.
Data terakhir yang dihimpun panitia menunjukkan bahwa hingga pukul 08.58 WIB pagi tadi, sebanyak 3.649 ASN telah mendaftar dalam aplikasi PANDU, dengan total 13.080 dokumen berhasil diunggah. Ini mencerminkan antusiasme dan komitmen ASN dalam mendukung inovasi layanan kepegawaian.
Dengan total ASN di Kabupaten Bengkulu Utara yang mencapai 5.862 orang, terdiri dari 3.714 PNS dan 2.148 PPPK, keberadaan sistem digital seperti PANDU menjadi kebutuhan strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien.
Kepala BKPSDM, Syarifah Inayati, SE, dalam laporannya menyatakan bahwa PANDU saat ini sedang dalam tahap integrasi dengan sistem SIMPEG dan SIASN milik Badan Kepegawaian Negara (BKN). Langkah ini mendukung arahan transformasi digital dari pemerintah pusat dan sejalan dengan Rancangan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Kepegawaian yang tengah disusun.
“Insya Allah, minggu depan akan dilakukan uji coba administratif dan realisasi penggunaan aplikasi ini, sesuai masukan mentor PKN II. Target kami, sebelum masa PKN II berakhir, sistem ini sudah berjalan secara fungsional dan dapat digunakan oleh seluruh OPD,” ungkap Syarifah.
Tujuan dari sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman menyeluruh kepada pengelola kepegawaian di setiap OPD tentang strategi pengelolaan ASN secara digital, serta tata cara penggunaan aplikasi PANDU sebagai alat bantu layanan kepegawaian berbasis teknologi informasi.
Diharapkan, peserta sosialisasi dapat menyampaikan informasi yang diterima kepada unit kerja masing-masing, sehingga implementasi aplikasi PANDU dapat berjalan secara menyeluruh dan konsisten di seluruh lini pemerintahan daerah. Digitalisasi pengelolaan ASN bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan mendesak dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang adaptif dan profesional. Melalui aplikasi PANDU, Kabupaten Bengkulu Utara menunjukkan komitmen kuat untuk terus berinovasi dan menghadirkan layanan publik yang lebih baik bagi masyarakat.





