Bengkulu – Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu kembali melanjutkan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan laboratorium Dinas Kesehatan Kota Bengkulu. Memasuki hari kedua, Kamis (12/9/25), jaksa menyisir rumah Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu dan menyita sejumlah barang bukti penting.
Kepala Kejari Bengkulu, Yeni Puspita, melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Achmad Fariansyah, SH.,MH mengatakan dalam penggeledahan kali ini penyidik berhasil mengamankan beberapa dokumen serta alat komunikasi berupa telepon genggam (HP).
“Hari ini kita melakukan penggeledahan di rumah Kadis Kesehatan. Ada beberapa dokumen penting yang kita peroleh, termasuk alat komunikasi berupa HP,” jelasnya.
Menurut Fariansyah, penyitaan tersebut menjadi bagian dari langkah memperkuat pembuktian atas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan laboratorium Dinkes Kota Bengkulu. Meski begitu, ia belum membeberkan secara rinci isi dokumen maupun detail barang yang diamankan.
Terkait kemungkinan penetapan tersangka dalam waktu dekat, Fariansyah menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu perkembangan penyidikan lebih lanjut.
“Kita tunggu saja hasil penyidikan. Semua masih dalam proses,” katanya.
Kasus ini mencuat setelah proyek pembangunan laboratorium di Dinas Kesehatan Kota Bengkulu diduga bermasalah dan berpotensi menimbulkan kerugian negara. Dalam dua hari terakhir, tim jaksa telah melakukan penggeledahan di kantor Dinkes serta kediaman Kepala Dinas untuk mencari bukti-bukti tambahan.





