Bengkulu – Pernyataan Helmi Hasan terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Bengkulu yang disebut hanya sebesar Rp 400 miliar menuai kritik tajam. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH, memastikan bahwa klaim tersebut tidak berdasar dan menyebutnya sebagai data palsu alias hoaks.
Usin menegaskan bahwa selama lima tahun terakhir PAD Bengkulu selalu berada di atas angka Rp 1 triliun, bukan Rp 400 miliar seperti yang disampaikan Helmi Hasan. “Saya ini duduk di Badan Anggaran selama 5 tahun, selalu menerima laporan realisasi PAD. Tidak ada itu angka Rp 400 miliar, PAD kita selalu mencapai angka 1 triliun,” jelas Usin saat dikonfirmasi pada Selasa malam, 24 September 2024.
Ia merinci data realisasi PAD dari tahun ke tahun, dengan tahun 2023 tercatat sebesar Rp 1,036 triliun. Data ini, menurut Usin, telah diaudit sehingga akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. “Helmi Hasan harus bertanggung jawab atas pernyataan yang menyesatkan publik ini, baik secara hukum maupun moral,” tegas Usin.