Bengkulu – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menepati janji kampanyenya dengan menurunkan tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang berdampak langsung pada harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi. Kebijakan ini resmi berlaku mulai Rabu 20 Agustus 2025 pukul 00.00 WIB.
Penurunan harga berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur menetapkan penyesuaian sebesar Rp300 per liter untuk beberapa jenis BBM. Rinciannya yakni Pertamax turun dari Rp12.800 menjadi Rp12.500 per liter, Pertamax Turbo dari Rp13.800 menjadi Rp13.500 per liter, Dexlite dari Rp14.450 menjadi Rp14.050 per liter, dan Dex dari Rp14.750 menjadi Rp14.450 per liter.
“Ini janji kampanye yang sudah kita laksanakan. Alhamdulillah bisa terwujud,” ujar Gubernur Helmi Hasan, Rabu 20 Agustus 2025. Ia berharap kebijakan ini mampu mengurangi beban harian masyarakat. “Masyarakat beli BBM setiap hari, jadi gunakanlah sebaik mungkin dan tetap berhemat agar keringanan ini benar-benar terasa,” lanjutnya.
Pengusaha Pertashop Sambut Positif
Kebijakan penurunan harga BBM ini mendapat sambutan hangat dari berbagai kalangan, termasuk pengelola Pertashop yang tergabung dalam Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia (HPMPI).
Ketua Umum DPP HPMPI, Steven, menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Helmi Hasan atas langkah tersebut. “Ini bukti nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat, terlebih di tengah tekanan ekonomi global yang masih dirasakan hingga sekarang,” ujarnya, Rabu (20/8).
Steven menilai, penurunan tarif PBBKB bukan hanya meringankan masyarakat, melainkan juga menjaga stabilitas ekonomi daerah. Menurutnya, kebijakan ini diharapkan memberi napas lega, meningkatkan daya beli, serta mendorong pertumbuhan ekonomi Bengkulu.
Selain itu, sektor transportasi dan logistik juga diyakini akan merasakan manfaat positif. Turunnya biaya operasional diperkirakan berdampak pada kestabilan harga kebutuhan pokok sehingga daya beli masyarakat semakin terjaga.
HPMPI menegaskan bahwa kesuksesan kebijakan ini perlu diikuti dengan pengendalian harga bahan pokok, penyesuaian tarif angkutan yang wajar, pengawasan tiket pesawat, serta distribusi BBM yang merata hingga ke desa. “Pengawasan harus menyeluruh, bukan hanya di kota, agar manfaat kebijakan ini benar-benar dirasakan seluruh lapisan masyarakat,” tegas Steven.
Ia juga menegaskan dukungan penuh HPMPI terhadap kebijakan tersebut. “Kami siap mendukung langkah pro rakyat ini. Semoga bisa menjadi contoh bagi daerah lain, bahwa sinergi pemerintah, pengusaha, dan masyarakat mampu membawa manfaat nyata,” tutupnya.





