Seluma – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Seluma memastikan penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2026 untuk jenjang SD dan SMP tetap dilakukan sesuai jadwal. Proses pencairan saat ini masih menunggu finalisasi rotasi kepala sekolah guna memastikan administrasi pengelolaan dana berjalan tertib.
Kepala Disdikbud Seluma H. Munarwan Syafui mengatakan langkah tersebut diambil untuk menghindari kendala dalam pengelolaan dana BOS di tengah pergantian pimpinan sekolah. Menurut dia, penyesuaian ini penting agar penyaluran dana tidak menimbulkan persoalan administratif di kemudian hari.
“Proses mutasi kepala sekolah ini mudah-mudahan selesai dalam beberapa hari atau paling lambat minggu ini,” ujar Munarwan, Jumat (30 Januari 2026).

Ia menjelaskan, rotasi yang sedang berlangsung melibatkan sekitar 70 kepala sekolah tingkat SD dan 13 kepala sekolah tingkat SMP di Kabupaten Seluma. Proses itu, kata dia, menjadi bagian dari penataan manajemen sekolah agar penggunaan dana BOS bisa berjalan lebih optimal dan sesuai aturan.
“Kami ingin memastikan pengelolaan dana BOS berjalan dengan baik dan tidak terkendala akibat pergantian kepala sekolah,” kata Munarwan.

Untuk tahun 2026, total alokasi dana BOS di Kabupaten Seluma mencapai sekitar Rp 24 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp 16 miliar dialokasikan untuk jenjang SD, sedangkan Rp 8 miliar diperuntukkan bagi jenjang SMP.
Disdikbud Seluma menyebut penggunaan dana BOS tahun ini tetap mengacu pada petunjuk teknis terbaru dari Kementerian Pendidikan, yakni Permendikbud Nomor 8 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut, dana BOS difokuskan untuk mendukung kebutuhan operasional sekolah.
Selain itu, terdapat ketentuan khusus terkait pembayaran honor tenaga non-ASN. Untuk sekolah negeri, penggunaan dana BOS untuk honor dibatasi maksimal 20 persen, sedangkan sekolah swasta diperbolehkan hingga 40 persen.
Meski saat ini masih dalam tahap penyesuaian akibat rotasi kepala sekolah, Disdikbud menegaskan penyaluran dana BOS tidak akan molor dari jadwal yang telah ditetapkan pemerintah. Seluruh tahapan administrasi disebut tengah dipercepat agar pencairan dapat dilakukan tepat waktu.
“Dana BOS akan disalurkan ke 229 SD dan SMP di Kabupaten Seluma. Kami pastikan seluruh proses administrasi selesai sebelum batas waktu yang ditentukan pemerintah,” tutup Munarwan.
Dengan penataan tersebut, Disdikbud Seluma berharap penyaluran dana BOS 2026 dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran. Pemerintah daerah menilai kelancaran pencairan dana operasional sekolah menjadi faktor penting dalam menjaga mutu layanan pendidikan di seluruh satuan pendidikan.(ADV)





