Kaur – Pembangunan jalan rabat beton yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025 di Desa Sukarami, Kecamatan Kaur Tengah, Kabupaten Kaur, menuai polemik. Proyek yang seharusnya menjadi akses vital bagi masyarakat ini justru disegel oleh warga setempat, Kamis (30/10/25).
Penyegelan dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan ketidakjelasan status lahan yang digunakan untuk pembangunan jalan tersebut.
Menurut keterangan sejumlah warga yang dikutip dari pemberitaan Aksara24.com, penyegelan dilakukan karena pemerintah desa (Pemdes) Sukarami dinilai tidak transparan terkait keberadaan surat hibah lahan. Warga menilai bahwa sebelum pembangunan dimulai, Pemdes seharusnya telah mengantongi surat hibah dari pemilik lahan yang sah.
Salah seorang warga mengungkapkan bahwa dirinya sempat mengusulkan kepada Kepala Desa Sukarami, Armansyah, agar jalan di areal persawahan yang rusak segera diperbaiki. Namun, usulan tersebut tidak mendapat tanggapan. Sikap kepala desa yang dianggap tidak responsif itu membuat sebagian warga pemilik lahan merasa kecewa hingga akhirnya melakukan penutupan dan penyegelan lokasi pembangunan.















