Kepala BKPSDM Kota Bengkulu, Achrawi, menegaskan seluruh tahapan pengangkatan Noni Yuliesti telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Proses tersebut mengacu pada daftar rekomendasi hasil uji kompetensi pejabat pimpinan tinggi pratama yang tertuang dalam surat resmi Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 15204/R-AK.02.02/SD/F/2025.
“Semua prosedur telah dilakukan dan semua sesuai dengan aturan,” ujar Achrawi, Jumat (30/1/26).
Noni Yuliesti dikenal memiliki rekam jejak panjang di birokrasi, pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Bengkulu serta Kepala Bappelitbang Provinsi Bengkulu. Dengan pengalaman tersebut, ia dipercaya memimpin Bapenda Kota Bengkulu untuk memperkuat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah.
Ia menggantikan Nurlia Dewi yang kini mengemban amanah sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bengkulu. Rotasi jabatan ini diharapkan mampu menghadirkan energi baru dalam birokrasi, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja pemerintahan bagi masyarakat Kota Bengkulu.














