Bengkulu – BPJS Ketenagakerjaan memperkuat langkah perluasan kepesertaan pekerja sektor informal di Bengkulu dengan menggandeng Media Center Pemerintah Provinsi Bengkulu dan insan pers untuk mengintensifkan sosialisasi program jaminan sosial bagi tenaga kerja mandiri. Upaya tersebut dibahas dalam diskusi yang berlangsung di Palm Ola Hotel Bengkulu, Rabu (3/6).
Kegiatan itu dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Darmawan Basuki, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Ferama Putri, perwakilan Media Center Provinsi Bengkulu, serta sejumlah jurnalis. Fokus utama pembahasan adalah peningkatan perlindungan bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) yang hingga kini tingkat kepesertaannya masih relatif rendah.
Ferama Putri mengatakan program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pekerja mandiri dirancang agar kelompok pekerja informal tetap memperoleh perlindungan saat menghadapi risiko kerja maupun risiko sosial lainnya.
“Pedagang pasar, buruh bangunan, petani, nelayan, maupun pekerja mandiri lainnya dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara mandiri. Saat ini terdapat beberapa program yang dapat diikuti sesuai kebutuhan peserta,” ujar Ferama.
Menurutnya, peserta program dapat memperoleh berbagai manfaat, mulai dari santunan kecelakaan kerja, santunan kematian hingga beasiswa pendidikan bagi anak peserta yang memenuhi ketentuan.
Dengan iuran mulai Rp8.400, pekerja mandiri sudah dapat mengakses perlindungan dasar yang memberikan rasa aman saat menjalankan aktivitas pekerjaan sehari-hari.
Meski demikian, BPJS Ketenagakerjaan mengakui masih banyak pekerja sektor informal yang belum memahami manfaat program tersebut. Karena itu, edukasi dan penyebarluasan informasi dinilai menjadi kunci untuk meningkatkan jumlah peserta.
Ferama menjelaskan pihaknya telah membentuk agen PERISAI (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) yang melibatkan tokoh masyarakat untuk membantu memperluas jangkauan kepesertaan di berbagai daerah.
“Kami juga berharap dukungan pemerintah daerah dan tim publikasi media untuk bersama-sama menyosialisasikan program ini agar semakin banyak masyarakat yang terlindungi,” katanya.
Sementara itu, perwakilan Media Center Provinsi Bengkulu, Tedi Suryadi, menilai program perlindungan bagi pekerja mandiri sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi kelompok pekerja informal yang rentan terhadap risiko sosial dan ekonomi.
“Program ini sangat selaras dengan visi dan misi Gubernur Bengkulu yang berorientasi pada kepentingan rakyat. Selain memberikan perlindungan sosial bagi pekerja, program ini juga membuka peluang bagi masyarakat untuk memperoleh manfaat pendidikan melalui program beasiswa yang tersedia,” ujar Tedi.
Melalui kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah, dan media, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan semakin meningkat sehingga lebih banyak pekerja sektor informal di Bengkulu mendapatkan perlindungan yang layak.





