Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu menyampaikan permohonan maaf setelah bendera Merah Putih ditemukan terpasang terbalik di lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu pada Jumat (30/10/2026).
Hasil investigasi menyatakan insiden tersebut terjadi akibat kelalaian petugas, sehingga pemerintah daerah melakukan penertiban, memberikan teguran, dan meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mengevaluasi prosedur pemasangan bendera.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bengkulu, Nelly Alesa, membenarkan kejadian tersebut dalam klarifikasi pada Sabtu (31/10). Ia menegaskan, berdasarkan penelusuran internal, tidak ditemukan unsur kesengajaan ataupun maksud untuk merendahkan simbol negara.
“Memang benar terjadi kekeliruan dalam pemasangan Bendera Merah Putih. Namun, dapat kami tegaskan bahwa hal tersebut murni akibat kelalaian petugas dan tidak ada unsur kesengajaan ataupun maksud untuk tidak menghormati simbol negara,” ujar Nelly.
Menurut Nelly, setelah kekeliruan diketahui, pihak terkait segera menurunkan bendera dan memasangnya kembali dengan posisi yang benar. Perbaikan tersebut dilakukan dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Pemprov Bengkulu menyesalkan insiden tersebut karena Merah Putih merupakan simbol kedaulatan dan kehormatan bangsa yang harus diperlakukan sesuai ketentuan. Pemerintah daerah pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kelalaian yang terjadi.
“Atas kejadian ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat. Kami menyesalkan kelalaian yang terjadi dan menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi agar tidak terulang kembali,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, petugas yang bersangkutan telah menerima teguran secara lisan maupun tertulis. Pemprov Bengkulu juga melakukan pembinaan dan penguatan wawasan kebangsaan untuk meningkatkan kedisiplinan serta pemahaman petugas terhadap tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
Tak hanya menangani petugas yang terlibat, Nelly meminta seluruh OPD di lingkungan Pemprov Bengkulu memeriksa kembali penerapan standar operasional prosedur (SOP) pemasangan Bendera Merah Putih. Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk memastikan setiap tahapan dilakukan secara benar dan sesuai aturan.
“Kami mengingatkan seluruh OPD agar lebih teliti dan memastikan setiap prosedur pemasangan bendera dilaksanakan dengan benar. Jangan sampai kelalaian serupa kembali terjadi,” katanya.
Di sisi lain, Pemprov Bengkulu mengapresiasi perhatian masyarakat dan insan pers yang turut mengawasi jalannya pemerintahan. Masukan dan kritik yang disampaikan dinilai menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kedisiplinan, tanggung jawab, serta kualitas pelayanan publik.
Melalui langkah korektif tersebut, Pemprov Bengkulu menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur pemasangan bendera di seluruh instansi pemerintah. Pemerintah daerah berharap insiden serupa tidak kembali terjadi dan penghormatan terhadap Merah Putih tetap menjadi tanggung jawab bersama.








