Bengkulu – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu mulai menerapkan strategi jemput bola pajak dengan mendatangi langsung para pelaku usaha guna memastikan kewajiban penyetoran pajak daerah berjalan sesuai ketentuan.
Kebijakan jemput bola pajak ini dilakukan dengan menurunkan petugas ke lapangan untuk memantau langsung aktivitas usaha. Petugas akan mengecek omzet riil dan memastikan pajak sebesar 10 persen dari transaksi yang diperoleh disetorkan ke kas daerah.
Kepala Bapenda Kota Bengkulu Noni Yuliesti mengatakan langkah tersebut diambil untuk meningkatkan transparansi sekaligus menutup potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami sudah mulai mendatangi wajib pajak secara langsung. Petugas akan mengecek omzet secara riil, menghitung besaran 10 persen, dan meminta pelaku usaha segera menyetorkannya langsung ke kas daerah,” ujar Noni.
Selain pengawasan langsung, Bapenda juga mewajibkan pembayaran pajak dilakukan secara non-tunai. Kebijakan ini diterapkan agar tidak ada lagi transaksi tunai antara petugas dan wajib pajak yang berpotensi menimbulkan penyimpangan.
“Harapan kami tidak ada lagi setor tunai. Semua harus masuk langsung ke rekening resmi pemerintah daerah. Dengan begitu, semuanya transparan, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel,” tambahnya.
Program jemput bola pajak tersebut menyasar berbagai jenis usaha di Kota Bengkulu, mulai dari restoran, hotel, hingga tempat hiburan. Petugas tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan edukasi kepada para pengusaha mengenai kewajiban pajak daerah.
Melalui langkah ini, Bapenda berharap para pelaku usaha semakin memahami bahwa pajak yang dipungut dari konsumen merupakan kontribusi bagi pembangunan daerah. Dana tersebut digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur serta berbagai fasilitas publik di Kota Bengkulu.
Dengan sistem pengawasan yang lebih aktif dan pembayaran langsung ke kas daerah, Bapenda optimistis kepatuhan wajib pajak akan meningkat dan mampu memperkuat penerimaan PAD melalui program jemput bola pajak yang kini mulai diterapkan di Kota Bengkulu.





