Kenaikan anggaran ini juga dipengaruhi oleh berkurangnya alokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas).
“Selain itu, ada warga yang sebelumnya peserta mandiri, tetapi karena kondisi ekonomi kini ditanggung oleh pemerintah kota,” jelas Joni.
Komitmen Pemerintah Kota Bengkulu
Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Bengkulu untuk memberikan layanan kesehatan yang lebih luas dan merata kepada masyarakat.
“Kenaikan anggaran ini bertujuan menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan, khususnya mereka yang kini masuk dalam kategori kurang mampu,” tambah Joni.
Proses Pendaftaran UHC
Pemerintah Kota Bengkulu menghimbau masyarakat untuk segera mengurus kepesertaan UHC agar terlindungi oleh jaminan kesehatan. Pendaftaran dapat dilakukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Harapan dan Doa Kota Bengkulu.
Persyaratan yang harus disiapkan antara lain:
- KTP dan KK sesuai domisili
- Surat Keterangan Tidak Mampu bagi warga kurang mampu
- Formulir Pendaftaran yang diisi di loket Dinas Sosial atau melalui platform online
- Nomor telepon aktif untuk verifikasi data
- Surat Keterangan Dirawat dari rumah sakit jika diperlukan
Dengan adanya program ini, diharapkan seluruh masyarakat Kota Bengkulu dapat memperoleh layanan kesehatan yang maksimal.














