AJI Bengkulu Buka Rekrutmen Anggota 2026, Jurnalis Warga hingga Pers Mahasiswa Bisa Mendaftar

Bengkulu – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bengkulu resmi membuka penerimaan calon anggota baru tahun 2026 mulai 1 hingga 15 Juli. Rekrutmen ini ditujukan untuk memperkuat organisasi profesi yang menjunjung independensi, profesionalisme, dan kebebasan pers di tengah perubahan lanskap dunia jurnalistik.
Penerimaan anggota mengacu pada Anggaran Rumah Tangga (ART) AJI serta Peraturan Organisasi tentang Tata Kelola Organisasi hasil Kongres XII AJI periode 2024–2027. Organisasi membuka kesempatan bagi berbagai profesi yang aktif menjalankan kerja jurnalistik, tidak terbatas pada reporter maupun editor.
Sekretaris AJI Bengkulu, Gilang Tri Wibisono, mengatakan perkembangan industri media membuat produksi informasi kini melibatkan lebih banyak profesi, mulai dari video journalist, pengecek fakta, periset berita, ilustrator, hingga jurnalis warga dan pers mahasiswa. Menurutnya, perubahan tersebut harus tetap diiringi komitmen terhadap profesionalisme dan independensi.
“AJI Bengkulu membuka kesempatan seluas-luasnya bagi setiap individu yang secara aktif dan teratur menjalankan kegiatan jurnalistik dengan tetap menjunjung tinggi profesionalisme. Keanggotaan AJI tidak hanya diperuntukkan bagi reporter atau editor, tetapi juga terbuka bagi berbagai profesi yang berkaitan dengan kerja jurnalistik,” ujar Gilang, Rabu (1/7).
Ia menambahkan keberagaman latar belakang anggota menjadi modal penting bagi AJI dalam mengawal demokrasi, memperjuangkan kebebasan pers, serta menghadirkan jurnalisme berkualitas dari berbagai perspektif.
Sementara itu, Koordinator Bidang Organisasi AJI Bengkulu, Beta Misutra, menjelaskan setiap calon anggota wajib memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan etis. Di antaranya berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), menyerahkan tiga karya jurnalistik yang dipublikasikan di media berbadan hukum dalam satu tahun terakhir, serta tidak menjadi anggota organisasi profesi sejenis yang merupakan konstituen Dewan Pers.
Khusus bagi jurnalis warga dan pers mahasiswa, calon anggota diwajibkan melampirkan sedikitnya 12 karya jurnalistik yang telah dipublikasikan selama satu tahun terakhir. Seluruh pendaftar juga harus bersedia mematuhi Deklarasi Sirnagalih, Kode Etik AJI, dan Kode Perilaku AJI.
“AJI tidak hanya mencari anggota baru, tetapi juga insan pers yang memiliki integritas, menjunjung etika jurnalistik, serta berkomitmen menjaga independensi dalam menjalankan profesinya,” kata Beta.
Tahapan rekrutmen dimulai dengan pendaftaran pada 1–15 Juli 2026, dilanjutkan seleksi administrasi dan pengumuman hasil pada 16–23 Juli, tes wawancara pada 24 Juli, pembekalan calon anggota pada 25 Juli, masa pemantauan dan pemberian rekomendasi selama 1 Agustus hingga 31 Oktober, serta penetapan keanggotaan pada 2 November 2026.
AJI Bengkulu menyediakan formulir pendaftaran dan surat pernyataan kepatuhan terhadap Kode Etik AJI secara daring. Organisasi juga membuka layanan informasi melalui Bidang Organisasi bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai proses rekrutmen tersebut.
AJI Bengkulu mengajak jurnalis profesional, jurnalis warga, maupun insan pers mahasiswa yang memiliki komitmen terhadap jurnalisme berkualitas untuk bergabung dan bersama-sama memperjuangkan kemerdekaan pers serta hak publik memperoleh informasi yang benar.






