Disdikbud Kota Bengkulu Siapkan Usulan SD Baru Usai SPMB Picu Lonjakan Pendaftar

Bengkulu – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bengkulu akan mengusulkan penambahan sekolah dasar (SD) di sejumlah wilayah setelah pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 jenjang SD berakhir, Rabu (1/7). Langkah itu diambil menyusul tingginya jumlah pendaftar yang tidak sebanding dengan kapasitas sekolah negeri, terutama di Kecamatan Kampung Melayu.
Evaluasi pelaksanaan SPMB menunjukkan adanya ketimpangan antara jumlah calon peserta didik dan daya tampung sekolah di kawasan tersebut. Kondisi itu menjadi perhatian utama Disdikbud untuk penyusunan kebutuhan layanan pendidikan pada tahun-tahun mendatang.
Kepala Disdikbud Kota Bengkulu Ilham Putra mengatakan lonjakan pendaftar dipengaruhi terbatasnya jumlah satuan pendidikan, minimnya kapasitas sekolah, serta kuota rombongan belajar (rombel) yang tersedia. Di sisi lain, pertumbuhan penduduk di Kecamatan Kampung Melayu terus meningkat sehingga kebutuhan layanan pendidikan dasar ikut bertambah.
“Memang ada beberapa sekolah dasar di wilayah Kecamatan Kampung Melayu yang jumlah pendaftarnya cukup tinggi. Hal ini disebabkan keterbatasan satuan pendidikan, daya tampung sekolah, serta jumlah rombongan belajar yang tersedia, sementara pertumbuhan penduduk di wilayah tersebut terus meningkat,” kata Ilham.
Menurutnya, kondisi tersebut akan menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi pemerintah daerah dalam merencanakan pemerataan akses pendidikan. Disdikbud pun menyiapkan usulan penambahan satuan pendidikan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebagai solusi jangka panjang.
“Ke depan ini menjadi evaluasi bagi kami. Kami berencana mengusulkan penambahan satuan pendidikan di wilayah-wilayah tertentu kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah agar persoalan kekurangan daya tampung tidak kembali terjadi pada pelaksanaan SPMB berikutnya,” ujarnya.
Sementara itu, Disdikbud juga menyiapkan langkah penanganan bagi calon murid yang belum memperoleh sekolah hingga penutupan SPMB. Posko layanan pelaporan akan dibuka mulai 4 Juli 2026 di kantor Disdikbud Kota Bengkulu.
Melalui layanan tersebut, orang tua atau wali murid dapat melaporkan calon siswa yang belum tertampung. Selanjutnya, Disdikbud akan mendistribusikan mereka ke sekolah dasar yang masih memiliki sisa kuota rombongan belajar.
“Bagi calon siswa yang belum mendapatkan sekolah, silakan melapor ke Dinas Pendidikan mulai tanggal 4 Juli. Nanti akan kami arahkan ke sekolah yang masih memiliki rombongan belajar atau kuota yang tersedia,” tutup Ilham.






