Helmi Hasan Minta Reforma Agraria Disosialisasikan Luas, Cegah Salah Paham Redistribusi Tanah

Bengkulu – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan meminta seluruh pemangku kepentingan memperkuat sosialisasi kebijakan terbaru reforma agraria menyusul terbitnya Surat Edaran Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tentang penguatan reforma agraria. Arahan itu disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Bengkulu Tahun 2026 di Aula Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (1/7).
Menurut Helmi Hasan, kebijakan baru dari pemerintah pusat membawa perubahan dalam pelaksanaan program redistribusi tanah sehingga perlu dipahami secara menyeluruh oleh seluruh pihak yang terlibat.
Ia mengatakan Gugus Tugas Reforma Agraria harus menjadikan kebijakan tersebut sebagai pedoman dalam menjalankan program reforma agraria di daerah. “Pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria memiliki dinamika dan arah kebijakan baru yang harus kita pedomani, khususnya terkait pelaksanaan program redistribusi tanah sebagaimana diatur dalam surat Menteri ATR,” ujarnya.
Perubahan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri ATR/BPN Nomor B/LR.03.01/48/1/2026 tentang Penguatan Reforma Agraria. Regulasi tersebut mengatur skema baru redistribusi tanah di atas Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah melalui pemberian Hak Pakai dengan jangka waktu 10 tahun.
Helmi menilai mekanisme baru tersebut harus disampaikan secara luas kepada masyarakat agar tidak memunculkan kesalahpahaman mengenai pelaksanaan redistribusi tanah.
Karena itu, ia menginstruksikan Gugus Tugas Reforma Agraria bersama pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk mengawal implementasi kebijakan sekaligus mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat.
“Pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria mengajak pemerintah daerah dan seluruh pemangku kebijakan untuk bersama-sama mengawal mekanisme baru ini serta menyosialisasikannya kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman,” tegas Helmi Hasan.
Melalui langkah tersebut, pemerintah daerah berharap pelaksanaan reforma agraria di Bengkulu dapat berjalan sesuai arah kebijakan terbaru pemerintah pusat sekaligus mendapat pemahaman yang utuh dari masyarakat sebagai penerima manfaat program.






