Alaku

Komisi IV DPRD Bengkulu Kawal Dugaan TPPO 4 Warga di Kamboja

Komisi IV DPRD Bengkulu Kawal Dugaan TPPO 4 Warga di Kamboja, Selasa (10/2)(foto: ardiyanto)

Bengkulu – Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu terus memantau penanganan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa empat warga Bengkulu di Kamboja, yakni Deni Febriansyah, Ardi, Engga, dan Imron.

Ketua Komisi IV Usin Abdisyah Putra Sembiring bersama Anggota DPRD Berlian Utama Harta mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu untuk mendampingi keluarga korban sekaligus berkoordinasi dengan penyidik.

“Saya dan Berlian Utama Harta berkunjung ke Direskrimum Polda Bengkulu mendampingi sekaligus mensupport teman-teman penyidik pada Subdit Renakta yang khusus Penyidik TPPO 4 orang Warga Bengkulu,” kata Usin Abdisyah Putra Sembiring, Selasa (10/2/2026).

Ia menyampaikan, keempat warga tersebut saat ini masih berada di KBRI Pnomphen Vietnam. Komisi IV, kata dia, berkomitmen mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Penyidik melalui Kasubdit telah memberikan informasi kepada kami bahwa saksi-saksi telah diperiksa dan barang bukti juga telah diserahkan ke penyidik. Kita berharap proses ini terus dilakukan hingga membuat terang peristiwa hukumnya,” ungkap Usin.

1 2

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan