Alaku

Pemprov Bengkulu Siapkan 20 Lokasi Eks HGU untuk Dikelola Bank Tanah

Pemprov Bengkulu Siapkan 20 Lokasi Eks HGU untuk Dikelola Bank Tanah, rabu (11/2) (foto: ardiyanto)

BengkuluPemerintah Provinsi Bengkulu menyiapkan sekitar 20 titik lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) untuk dikelola melalui skema Hak Pengelolaan Lahan (HPL) oleh Badan Bank Tanah. Langkah ini dibahas dalam rapat koordinasi bersama para Sekretaris Daerah kabupaten dan kota serta Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Bengkulu di Aula Pola Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (11/2).

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Gubernur Bengkulu dan Kepala Badan Bank Tanah mengenai penataan serta optimalisasi pemanfaatan lahan. Pertemuan ini juga dihadiri perwakilan Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Bengkulu dan jajaran Badan Bank Tanah.

Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, menyampaikan hasil inventarisasi sementara menunjukkan sekitar 20 lokasi eks HGU tersebar di sejumlah daerah, yakni Kota Bengkulu, Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara, Rejang Lebong, Kepahiang, Seluma, Lebong, dan Kaur. Luas totalnya mencapai ribuan hektare dan saat ini masih dalam proses verifikasi serta pendalaman data.

1 2

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan