Alaku
Alaku
BengkuluBerita Terkini

Walikota Bengkulu Batalkan Surat Edaran PBB sebagai Syarat Masuk Sekolah

×

Walikota Bengkulu Batalkan Surat Edaran PBB sebagai Syarat Masuk Sekolah

Sebarkan artikel ini
Walikota Bengkulu Batalkan Surat Edaran PBB sebagai Syarat Masuk Sekolah
Walikota Bengkulu Batalkan Surat Edaran PBB sebagai Syarat Masuk Sekolah

Ia juga menekankan bahwa komitmen walikota untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak perlu diragukan. Walikota terus berupaya membangun infrastruktur dasar, meningkatkan layanan pendidikan dan kesehatan, serta memastikan kesejahteraan masyarakat Bengkulu.

Pentingnya Kesadaran Membayar Pajak

Meskipun surat edaran telah dibatalkan, Elfahmi mengingatkan bahwa masyarakat tetap memiliki kewajiban untuk membayar pajak. Pajak merupakan sumber utama pendanaan pembangunan daerah.

“Jangan sampai pembatalan surat edaran ini membuat masyarakat semakin lalai dalam membayar pajak. Kesadaran membayar pajak tetap harus diedukasi karena sangat berpengaruh pada pembangunan Kota Bengkulu,” tutupnya.

Baca Juga:  Inovasi Smart Sistem, Bengkulu Modernisasi PJU untuk Kota Lebih Terang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *