Rejang Lebong, Repoeblik – Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendra Wahyudiansyah, mengumumkan bahwa Pengajuan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Rejang Lebong untuk tahun 2024 menghadapi defisit sebesar Rp148,9 miliar. Pengumuman ini disampaikan oleh Wakil Bupati Hendra Wahyudiansyah dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Rejang Lebong pada Senin (tanggal).
Total anggaran yang diajukan oleh eksekutif dalam RAPBD Kabupaten Rejang Lebong 2024 mencapai Rp1,2 triliun. Struktur RAPBD ini terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp1.126.864.837.540 dan belanja daerah sebesar Rp1.275.765.107.836, sehingga terjadi defisit anggaran sebesar Rp148.900.270.296.
Wakil Bupati Hendra Wahyudiansyah menjelaskan bahwa defisit ini adalah hasil dari perbedaan antara pendapatan daerah dan belanja daerah yang diajukan. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah kabupaten tetap akan berusaha untuk mencari solusi dan melakukan pengelolaan anggaran yang efisien untuk mengatasi defisit tersebut.
“Kita akan berupaya untuk menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja, serta mencari cara-cara untuk memitigasi defisit anggaran ini agar pembangunan di Kabupaten Rejang Lebong tetap berjalan dengan baik,” kata Wakil Bupati Hendra Wahyudiansyah dilangsir Antara News.
Dalam rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Rejang Lebong untuk tahun 2024, Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendra Wahyudiansyah, memberikan penjelasan mendalam mengenai nota keuangan yang menjadi panduan dalam penyusunan anggaran tersebut.