Wakil Bupati Rejang Lebong Umumkan RAPBD

Wakil Bupati Hendra Wahyudiansyah menyampaikan, “Selain itu, ditambah dengan pembiayaan minus sebesar Rp2,5 miliar yang terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp0 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2,5 miliar, sehingga pembiayaan neto minus sebesar Rp2,5 miliar.” Penjelasan ini menggambarkan bahwa terdapat defisit dalam pembiayaan yang perlu diperhatikan dalam penyusunan anggaran tahun 2024.
Lebih lanjut, Wakil Bupati Hendra menekankan bahwa nota keuangan yang disampaikan oleh pihak eksekutif berfungsi sebagai instrumen penting dalam menyajikan data dan informasi mengenai sumber pendapatan daerah. Hal ini juga mencakup sumber informasi tentang anggaran belanja, yang harus diatur dengan cermat guna mencapai keseimbangan keuangan yang sehat.
“Sistem pengelolaan keuangan menjadi salah satu bagian yang mendapat perhatian khusus dalam beberapa aspek, seperti dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien,” kata Wakil Bupati Hendra. Upaya untuk menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah akan menjadi fokus penting dalam pencapaian tujuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Rejang Lebong.
Penulis : Affif Dwi As’ari
Editor : Affif Dwi As’ari






