Alaku
Alaku

Bengkulu — Pemerintah Provinsi Bengkulu mendorong percepatan penyelesaian berbagai persoalan agraria yang masih terjadi di daerah. Pemetaan aset dan identifikasi masalah menjadi langkah penting agar setiap persoalan pertanahan dapat segera ditindaklanjuti.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Bengkulu Mian saat membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Bengkulu di Aula Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (6/10/2026) pagi.

Mian mengatakan, persoalan agraria membutuhkan penanganan yang terukur, mulai dari pemetaan hingga penyusunan langkah tindak lanjut. Menurutnya, setiap persoalan yang telah teridentifikasi harus memiliki arah penyelesaian yang jelas dan berkelanjutan.

“Melalui rapat koordinasi ini, kita ingin merumuskan langkah-langkah tindak lanjut yang jelas dan berkelanjutan terhadap berbagai persoalan agraria yang ada di Provinsi Bengkulu. Dengan begitu, setiap persoalan yang sudah teridentifikasi dapat segera ditindaklanjuti dan penyelesaiannya bisa dipercepat,” kata Mian.

Ia menekankan, pemetaan aset dan identifikasi persoalan tidak cukup hanya dilakukan secara administratif. Langkah tersebut harus menjadi dasar bagi pemerintah dan pihak terkait dalam menentukan solusi terhadap konflik maupun persoalan pertanahan yang terjadi di lapangan.

Mian juga meminta sinergi lintas sektor diperkuat. Menurutnya, penyelesaian reforma agraria tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, tetapi membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Persoalan reforma agraria ini tidak bisa diselesaikan sendiri. Karena itu, seluruh pihak harus bersinergi, menyatukan data, melihat persoalan secara menyeluruh, kemudian menentukan langkah yang benar-benar bisa menyelesaikan masalah di lapangan,” ujarnya.

Rapat koordinasi GTRA tersebut diikuti unsur Forkopimda dan sejumlah OPD terkait. Forum tersebut menjadi ruang untuk menyatukan data, membahas persoalan agraria yang masih terjadi, sekaligus menyusun langkah tindak lanjut yang dapat dilakukan bersama.

Pada akhir rapat, seluruh unsur Gugus Tugas Reforma Agraria yang hadir menandatangani berita acara bersama. Penandatanganan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama untuk mendukung percepatan penyelesaian berbagai persoalan reforma agraria di Provinsi Bengkulu.

Pemprov Bengkulu berharap koordinasi yang semakin kuat dapat membuat pelaksanaan reforma agraria berjalan lebih efektif, sekaligus memberikan kepastian serta manfaat bagi masyarakat yang berkaitan langsung dengan persoalan pertanahan dan agraria.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan