Peristiwa pemukulan ini telah menciptakan kehebohan di kalangan siswa, guru, dan komunitas sekolah. Tindakan keras yang diambil oleh pihak sekolah diharapkan dapat mengirimkan pesan yang kuat tentang pentingnya menghormati aturan sekolah dan menghormati para pendidik.
Sementara itu, Muhammad Sofyan, guru yang menjadi korban pemukulan, telah memutuskan untuk tidak melanjutkan proses hukum terhadap HM, siswa yang melakukan pemukulan. Alasannya, Sofyan telah berdamai dengan HM, terutama karena pertimbangan istrinya yang akan segera melahirkan.
“Dia tidak mau sibuk dengan urusan proses hukum terhadap HM karena istrinya ini sebentar lagi melahirkan. Meskipun begitu, kami dan para guru di SMK sangat mendukung anak ini diproses hukum,” ujar Arismansyah dilangsir Lambe Turah.
HM, siswa yang melakukan pemukulan terhadap seorang guru di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri Woha, akan dipulangkan setelah dua minggu di Polsek sebagai tindakan pembinaan. Tujuan pemulangan ini adalah untuk memberikan kesempatan kepada HM untuk mencari sekolah lain dan melanjutkan pendidikannya di tempat yang lebih sesuai.
Arismansyah, Kasubbag Tata Usaha (TU) SMK Negeri Woha, menjelaskan, “HM diinapkan selama dua minggu di Polsek. Setelah periode ini berakhir, keputusan sekolah tetap mengeluarkannya. Jika tidak, guru-guru di sini bisa mengambil langkah mogok.”





