Alaku
AlakuAlakuAlakuAlakuAlaku

Tim Penyidik Pidana Khusus Bengkulu Ungkap Kasus Korupsi

Tim Penyidik Pidana Khusus Bengkulu Ungkap Kasus Korupsi – Foto Dok SIBER Indonesia

Bengkulu, Repoeblik – Tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Bengkulu telah berhasil mengungkap sebuah kasus korupsi yang melibatkan proyek revitalisasi dan pengembangan asrama haji pada tahun 2020-2021. Dalam pengungkapan kasus ini, tim penyidik Pidsus Kejati Bengkulu telah berhasil memulihkan kerugian negara sebesar Rp798 juta dari proyek senilai Rp1,28 miliar yang sebelumnya telah dirugikan.

Kasus ini telah mengarah kepada penetapan dua tersangka, yaitu mantan Direktur Cabang PT. Bahana Krida Nusantara (BKN) dengan inisial SU dan PS. Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidsus Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, mengungkapkan perkembangan terbaru dalam kasus ini. “Ada penambahan pengembalian kerugian negara sebesar Rp20 juta dari tersangka PS, pascapenyidik tindak pidana khusus Kejati Bengkulu menahan tersangka PS,” ujarnya dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Kota Bengkulu pada hari Minggu, 22 Oktober 2023 dilangsir Antara News.

Kasus korupsi proyek revitalisasi dan pengembangan asrama haji ini merupakan salah satu contoh upaya pemberantasan korupsi yang gencar dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Keberhasilan tim penyidik Pidsus dalam mengembalikan kerugian negara yang cukup signifikan dari proyek tersebut merupakan langkah positif dalam menegakkan hukum dan memberikan sinyal kuat bahwa korupsi tidak akan ditoleransi di Bengkulu.

Baca Juga:  Mengenal Fungsi Tumbuhan Geronggang

Tersangka PS telah menjadi aktor sentral dalam kasus korupsi yang melibatkan proyek revitalisasi dan pengembangan asrama haji yang merugikan negara sebesar Rp1,28 miliar. Berdasarkan penyelidikan yang telah berlangsung sejak awal proyek tersebut diluncurkan, PS terbukti turut berperan aktif dalam mengakibatkan kerugian tersebut.

Sejak proyek Asrama Haji mulai digulirkan, PS disebut telah berperan dalam setiap tahap pengembangannya. Tindakan aktifnya dalam mempengaruhi jalannya proyek tersebut telah menjadi fokus penyidikan oleh Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Kontribusi PS dalam kasus ini bukan hanya sebatas sebagai saksi, melainkan sebagai pelaku utama yang membawa dampak kerugian signifikan pada kas negara.

1 2 3

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku
Alaku

Iklan