Alaku

Bengkulu – Tim Hukum Gubernur Bengkulu terpilih, Helmi Hasan – Mian, pada konferensi pers di Aula DPW PAN Provinsi Bengkulu, memberikan peringatan tegas terhadap oknum-oknum yang mengatasnamakan gubernur dan wakil gubernur terpilih untuk kepentingan pribadi, Rabu (29/1/25). Ketua Tim Hukum, Muspani, SH, MH, menegaskan bahwa ada kesepakatan dari seluruh relawan dan tim partai untuk menjaga tata pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Melalui Muspani, Gubernur Bengkulu terpilih, Helmi Hasan, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua tim yang telah bekerja keras. Ia menegaskan bahwa seluruh tim akan ditata dengan baik dan diminta untuk bersabar dalam menghadapi transisi pemerintahan.

Dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan, seluruh relawan dan tim sukses bersepakat dengan isi sebagai berikut:


KESEPAKATAN SELURUH RELAWAN DAN TIM PARTAI DALAM MENYONGSONG PEMERINTAHAN BARU GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR BENGKULU PERIODE 2025-2030 DALAM MEWUJUDKAN TATA PEMERINTAHAN YANG BERSIH DAN AKUNTABEL

Kesepakatan ini dimaksudkan agar setiap personel relawan (partai tim sukses dan relawan lainnya) menerapkan terlebih dahulu prinsip Good governance, sebelum GUBERNUR terpilih menjalankan tugas konstituionalnya. Terhadap seluruh elemen (partal, tim sukses dan relawan lainnya) diharapkan ikut menjaga jalannya tata pemerintahan GUBERNUR terpilih 2025-2030 yang bersihdan akuntabel. Untuk itu para pihak bersepakat untuk

A. Tidak melakukan tindakan secara sendiri-sendiri menjanjikan sesuatu jabatan, uang atau kedudukan tertentu terhadap siapapun dilingkungan pemerintahan kepada pihak lain dengan mengatasnamakan GUBERNUR dan Wakil GUBERNUR.

B. Seluruh kalangan relawan dan timpartal untuk menjaga diri untuk tidak memcampuri dan membebani GUBERNUR dan wakil GUBERNUR dalam urusan-urusan pemerintahan terutama terkait dengan penataan struktur personal pengelola OPD.

C. Segala aspirasi, usulan dilakukan dengan cara yang konstruktif melalui mekanisme yang di bentuk oleh GUBERNUR dan wakil GUBERNUR

D. Bersepakat untuk membantu GUBERNUR dan wakil GUBERNUR dari kemungkinan-kemungkinan keluar dari kaidah Good Governance.

Ttd Ketua

MUSPANI, SH, MH


Tim Hukum Gubernur terpilih mengungkap sebelumnya ada sejumlah oknum yang mencoba mengambil keuntungan dengan mengatasnamakan Helmi Hasan. Ketua Tim Hukum, Muspani, menyebut beberapa praktik yang ditemukan:

1. Menjanjikan Posisi Honorer dengan meminta uang Rp27 juta untuk masuk ke Media Center, yang kemudian dikembalikan.

2. Menjanjikan Jabatan dengan Imbalan Uang, seperti posisi Kepala Bidang (Kabid) seharga Rp100 juta dan Kepala Seksi (Kasi) Rp50 juta. Uang tersebut juga telah dikembalikan.

3. Menekan Pejabat Pemprov untuk menyusun acara tertentu demi keuntungan pribadi.

4. Mengaku sebagai Staf Khusus, padahal di Pemprov Bengkulu tidak ada posisi staf khusus, dan Helmi Hasan sendiri masih berstatus sebagai warga sipil sebelum dilantik.

5. Meminta Setoran untuk Proyek Pemerintah, yang dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas.

Muspani menegaskan bahwa oknum-oknum tersebut akan segera dipanggil dan disidang.

Menanggapi temuan ini, Helmi Hasan menegaskan bahwa setelah pelantikan nanti, praktik jual beli jabatan akan dihapuskan. Ia juga berjanji akan membuka komunikasi langsung dengan masyarakat secara langsung dan melalui siaran langsung di media sosial untuk menampung semua keluhan dan aspirasi warga Bengkulu.

Selain itu, Wakil Ketua DPW PAN Provinsi Bengkulu H. Heramanto juga meminta kepada seluruh pejabat dan ASN agar segera melaporkan jika ada pihak yang mengatasnamakan PAN untuk kepentingan tertentu.

Terakhir, tim hukum menegaskan bahwa siapa pun yang berkeliling dan menjanjikan jabatan, mendatangi pengusaha, atau meminta setoran dengan mengatasnamakan gubernur terpilih, tidak ada kaitannya dengan PAN maupun tim resmi yang akan dibentuk. Peringatan terakhir telah diberikan kepada para oknum tersebut, dan tindakan hukum akan segera diambil jika praktik ini masih berlanjut.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan