Alaku

SKCK Gibran Telah Diterbikan Polri

SKCK Gibran Telah Diterbikan Polri – Foto Dok TV One

Jakarta, Alaku News  – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah resmi menerbitkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi bakal calon wakil presiden yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM), Gibran Rakabuming Raka. SKCK ini merupakan salah satu syarat penting untuk pendaftaran pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengonfirmasi bahwa SKCK untuk Gibran Rakabuming Raka telah dikeluarkan oleh Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri dan resmi terbit pada hari ini.

“SKCK atas nama Gibran sudah terbit dan ditandatangani oleh Pak Kabik (Kabaintelkam Komjen Suntana) pada pagi ini jam 09.00 WIB,” ujar Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan pada Senin, 23 Oktober 2023.

Baca Juga:  PKB Tegas Menolak Wacana Duet Prabowo Erik

SKCK ini merupakan salah satu persyaratan penting yang harus dipenuhi oleh calon presiden dan wakil presiden dalam rangka pendaftaran untuk Pilpres 2024. Dalam prosesnya, Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri melakukan penilaian menyeluruh terhadap calon, termasuk pemeriksaan catatan kriminal dan catatan kepemilikan senjata api. SKCK ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon wakil presiden yang diusung oleh KIM memenuhi semua persyaratan hukum yang berlaku.

etua Umum (Ketum) Partai Gerindra dan calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto, telah mengumumkan pilihan cawapres pendampingnya dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Prabowo Subianto secara resmi menunjuk Wali Kota Solo, yang juga merupakan putra dari Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, sebagai cawapresnya.

Baca Juga:  Prabowo ke Anak Muda: Jika Ingin Maju, Kalian Harus Punya Cita-Cita

Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta Selatan pada hari Minggu, 22 Oktober, Prabowo Subianto menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil dari pembahasan panjang dan disepakati oleh seluruh partai politik anggota Koalisi Indonesia Maju.

“Kita telah berembuk secara final secara konsensus seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden Koalisi Indonesia Maju untuk periode 2024-2029 dan Saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju,” kata Prabowo dalam jumpa pers.

Prabowo menekankan bahwa keputusan ini tidak lagi memerlukan pertanyaan lebih lanjut, dan ia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan hasil kesepakatan bulat dan konsensus yang telah dicapai oleh semua partai politik dalam Koalisi Indonesia Maju.

Baca Juga:  PKS Tanggapi Pernyataan Fahri Hamzah Terkait Pilpres 2024

“Tidak perlu ada yang ditanyakan lagi ini keputusan, afirmasi bulat dan konsensus, dan kita siap maju untuk Indonesia Maju,” tambahnya.

Pasangan Prabowo-Gibran berencana untuk mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk resmi menjadi peserta Pilpres 2024 pada Rabu, 25 Oktober.

“Deklarasi yang kita sampaikan kepada masyarakat dan pada tanggal 25 Oktober, pada hari Rabu, kita akan mendaftar di KPU,” tegas Prabowo.

 

Penulis : Affif Dwi As’ari

Editor : Affif Dwi As’ari

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan