Alaku

Siswa SMP Bakar Sekolah Karena Sering Dibully! Tingkat Perundungan di Indonesia Terus Meningkat

Siswa SMP Bakar Sekolah Karena Sering Dibully! Tingkat Perundungan di Indonesia Terus Meningkat – foto dok Tvonenews

Dunia Pendidikan Indonesia sedamg tidak baik-baik saja, pasalnya baru-bar ini terjadi perundungan di sekolah. Warta Teranyar, siswa SMP 2 Pringsurat, Temanggung, Jawa Tengah membakar sekolah tempat ia mencari ilmu hal itu disebabkan karena ia sakit hati karena terlalu sering dibully dan dianggap remeh oleh para guru.

Mirisnya bukannya menerangkan latar belakang perundungan, kepala sekolah SMP Negeri 2 Pringsurat, Temanggung, Jawa Tengah justru menyoroti personalitas siswa yang selalu mencari perhatian guru.

Jakarta – Jagad pendidikan nasional ramai membahas ironi perundungan di sekolah. Warta teranyar, siswa SMP Negeri 2 Pringsurat, Temanggung, Jawa Tengah membakar sekolah tempat ia menimba ilmu (27/6) karena mengaku sakit hati kerap dirundung teman-temannya dan diremehkan gurunya. Mirisnya, bukannya menerangkan faktor penyebab perundungan maupun latar belakang perilaku menyimpang siswa, Kepala SMP Negeri 2 Pringsurat, Bejo Pranoto justru getol menyoroti personalitas siswa yang kerap mencari perhatian guru.

Baca Juga:  Waspada Peredaran Uang Palsu di Bengkulu Pecahan Rp100 Ribu

“Dulu kalau generasi kami dimarahi guru di sekolah, sesampainya di rumah bukannya dihibur dan dibela, malah tambah diamuk oleh orangtua!” ujar Kepala Sekolah SMP Negeri 2 dilangsir detiknews.

Ungkapan itu dianggap merendahkan, kejadian bully yang sering terjadi di setiap sekolah. Konsep berpikir seperti ini akan berdampak pada kegamangan sikap anak generasi sekarang dalam menghadapi kekerasan dan perundungan. Para siswa di era sekarang banyak mengelamai kesesatan pola pikir dengan menganggap perundungan atau kekerasan itu adalah hal yang biasa.

Seperti fenomena gunung es, kasus perundungan di Indonesia mesti segera disikapi dengan perombakan paradigma. Sosialisasi ihwal formula pemberantasan perundungan di lingkungan sekolah juga digencarkan secara masif.

Pemerintah telah membuat Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 –yang sedang disempurnakan dan implementasinya pun masih jauh panggang dari api.

Baca Juga:  Jadwal MotoGP 2024, Balapan Mandalika Siap Dimulai, Bagnaia Kejar Martin di Klasemen

Apalagi di sepanjang Januari hingga Mei 2023, setidaknya telah terjadi 12 kasus tindak perundungan di sekolah-sekolah di Indonesia. Dari belasan kasus itu, sebanyak empat kasus terjadi di tingkat Sekolah Dasar (SD), lima kasus di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan sisanya di jenjang Sekolah Menengah Atas/Kejuruan/sederajat.

Perundungan di Indonesia, juga dikenal sebagai bullying, adalah perilaku agresif yang dilakukan secara berulang-ulang oleh satu atau beberapa individu terhadap orang lain yang memiliki kewenangan yang lebih rendah. Perundungan dapat terjadi dalam berbagai konteks, seperti di sekolah, tempat kerja, online, atau di masyarakat umum.

Pemerintah Indonesia telah berupaya mengatasi masalah perundungan dengan mengeluarkan kebijakan dan undang-undang yang bertujuan untuk melindungi individu dari perilaku tersebut. Misalnya, pada tahun 2014, Pemerintah Indonesia mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 49/2014 tentang Pembinaan Anak Berhadapan dengan Hukum, yang juga mengatasi isu perundungan terhadap anak-anak. Selain itu, Undang-Undang Perlindungan Anak No. 35/2014 juga menyediakan dasar hukum untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan, termasuk perundungan.

Baca Juga:  Keputusan PSI Terkait Arah Dukungan Akan Segera Diumumkan

Di lingkungan sekolah, perundungan sering menjadi isu yang penting. Banyak sekolah dan lembaga pendidikan di Indonesia telah mengadopsi kebijakan anti-perundungan dan berupaya meningkatkan kesadaran mengenai dampak buruk dari perilaku tersebut. Program-program pendidikan juga sering kali memberikan pemahaman tentang pentingnya menghormati dan menjaga hak-hak individu lain.

Meskipun upaya pencegahan dan penanggulangan perundungan terus berlanjut, tantangan tetap ada. Perundungan masih terjadi di berbagai tempat, baik di dunia nyata maupun daring. Penting bagi masyarakat, keluarga, sekolah, dan pemerintah untuk bersama-sama bekerja dalam menciptakan lingkungan yang aman dan menghormati hak setiap individu, serta memberikan dukungan kepada korban perundungan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan