Sidak SPPG Talang Saling, DPRD Seluma Soroti Supplier, IPAL hingga Pengelolaan Sampah

Seluma – Komisi II DPRD Kabupaten Seluma menemukan sejumlah catatan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Talang Saling, Kecamatan Seluma, Senin (13/7/2026). Hasil sidak tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan dilaporkan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti.
Anggota Komisi II DPRD Seluma, Dodi Haryadi, mengatakan sidak dilakukan berdasarkan instruksi pimpinan DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Yang pertama kami tanyakan kepada pihak SPPG adalah terkait supplier bahan baku. Kepala SPPG mengakui jumlah supplier saat ini belum memenuhi ketentuan. Baru ada kurang dari 10 supplier yang memasok bahan baku, padahal seharusnya sekitar 15 supplier. Itu merupakan pengakuan langsung dari Kepala SPPG,” kata Dodi, Selasa (14/7/2026).
Selain persoalan pemasok bahan baku, Komisi II juga menyoroti kondisi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Menurut Dodi, air limbah yang dialirkan masih tampak keruh dan mengalir ke lahan milik warga sehingga dikhawatirkan berpotensi mencemari lingkungan.
“Masalah IPAL juga menjadi perhatian kami. Kami menemukan aliran dari IPAL mengarah ke tanah milik warga dengan kondisi air yang masih kotor sehingga berpotensi menimbulkan pencemaran. Selain itu, kami juga menemukan tumpukan sampah di belakang bangunan SPPG. Seharusnya sampah tidak dibuang di lokasi tersebut. Saat kami konfirmasi, pihak pengelola menyampaikan bahwa semua sudah sesuai SOP, namun kondisi di lapangan yang kami temukan berbeda,” ujarnya.
Dodi menegaskan, pihaknya memang tidak memiliki kewenangan untuk menilai secara teknis sistem pengolahan limbah. Namun, menurutnya air yang keluar dari IPAL semestinya sudah dalam kondisi bersih dan tidak menimbulkan bau menyengat sebelum dialirkan ke saluran pembuangan.
“Kalau secara teknis kami bukan ahlinya. Namun, menurut kami air yang keluar dari IPAL seharusnya sudah bersih, tidak lagi keruh maupun berbau menyengat. Sebagai bentuk pengawasan, seluruh temuan ini akan kami laporkan kepada pihak yang berwenang agar dapat dilakukan pemeriksaan dan perbaikan,” tegasnya.
Komisi II DPRD Seluma berharap pengelola SPPG Talang Saling segera melakukan pembenahan terhadap berbagai temuan tersebut agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan sesuai standar operasional serta tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar.






