Alaku

Sikapi Demo Murid SMPN 5 Seluma, PW IPNU Bengkulu Desak Disdikbud Lakukan Evaluasi Total

Ketua Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PW IPNU) Provinsi Bengkulu, M. Khoirul Anwar (dok: istimewa)

BENGKULU – Ketua Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PW IPNU) Provinsi Bengkulu, M. Khoirul Anwar, menaruh perhatian serius terhadap aksi demonstrasi yang dilakukan para siswa SMP Negeri 5 Seluma terhadap kepala sekolah mereka baru-baru ini. Sebagai organisasi yang mewadahi pelajar, PW IPNU Bengkulu menilai peristiwa tersebut menjadi alarm bagi dunia pendidikan di Kabupaten Seluma.

Khoirul Anwar menyampaikan, aksi demonstrasi yang dilakukan siswa tingkat SMP menunjukkan adanya kebuntuan komunikasi serta persoalan mendasar di lingkungan internal sekolah.

“Ketika anak-anak kita di tingkat SMP sudah menyuarakan kegelisahan mereka secara terbuka melalui aksi demonstrasi, ini menandakan ada hal yang tidak beres dalam lingkungan belajar mereka. Hak siswa untuk mendapatkan ruang belajar yang kondusif harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Menyikapi dinamika tersebut, PW IPNU Provinsi Bengkulu secara resmi menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Seluma segera turun tangan dengan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap manajemen kepemimpinan di SMP Negeri 5 Seluma.
  2. Menjamin keamanan dan kenyamanan siswa, serta memastikan proses belajar mengajar kembali berjalan normal tanpa adanya intimidasi maupun tekanan psikologis terhadap siswa yang telah menyampaikan aspirasi mereka.
  3. Mendorong pihak-pihak terkait menghadirkan solusi konkret agar konflik internal tidak berlarut-larut dan tidak mengorbankan hak siswa untuk memperoleh pendidikan yang layak.

PW IPNU Provinsi Bengkulu menegaskan bahwa terciptanya iklim pendidikan yang aman, nyaman, dan harmonis antara pihak sekolah, guru, serta peserta didik merupakan kunci utama dalam mendukung keberhasilan proses belajar mengajar.

PW IPNU juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan persoalan tersebut guna memastikan hak-hak pelajar di Provinsi Bengkulu, khususnya di Kabupaten Seluma, tetap terlindungi dan terpenuhi dengan baik.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan