Ia menekankan bahwa setiap poin yang telah disepakati dalam perjanjian kinerja wajib diwujudkan dalam kerja nyata. Dokumen tersebut akan menjadi rujukan utama dalam menilai capaian kinerja masing-masing OPD, sekaligus dasar evaluasi dan pertimbangan promosi jabatan.
“Nanti apa yang mereka komitmenkan, itu harus mereka laksanakan. Ini juga menyangkut evaluasi, promosi, evaluasi kinerja mereka, serta apa yang akan dilakukan ke depannya, termasuk progres-progresnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bupati Azhari mengingatkan bahwa keterbatasan anggaran daerah tidak boleh dijadikan alasan untuk menurunkan kualitas kinerja. Ia meminta seluruh kepala OPD tetap bekerja optimal dan menjaga profesionalisme dalam melaksanakan program pembangunan.
“Dengan anggaran kita yang cukup memprihatinkan, mereka harus tetap semangat bekerja. Apa yang sudah menjadi visi dan misi kami harus tetap dilaksanakan,” tegasnya.
Melalui penandatanganan perjanjian kinerja ini, Pemerintah Kabupaten Lebong berharap seluruh OPD memiliki arah kerja yang jelas, terukur, dan selaras dengan visi pembangunan daerah, sehingga pelayanan publik dan capaian pembangunan dapat berjalan lebih efektif sepanjang tahun 2026.














