Sebut KEK Efektif Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Sultan: Perlu Dibangun di Lebih Banyak Daerah

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin, mengatakan kawasan industri dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) perlu dibangun di lebih banyak daerah sesuai dengan program hilirisasi serta potensi sumber daya ekonomi daerah, Senin (26/1/26).

Hal tersebut disampaikan mantan Ketua HIPMI Bengkulu itu saat melaksanakan Rapat Penyerapan Aspirasi Komite IV DPD RI terkait Revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian bersama pengelola dan pemerintah daerah Kendal, Jawa Tengah, di Kawasan Industri Kendal (KIK).

“Harus kita akui bahwa program pengembangan kawasan ekonomi secara terintegrasi efektif mendorong industrialisasi dan pertumbuhan ekonomi di daerah terkait. Terbukti Kendal dapat mencapai pertumbuhan 8,8 persen pada tahun 2025,” ujar Sultan saat menyampaikan sambutannya.

Sultan mengungkapkan, DPD RI mengapresiasi Pemerintah Daerah Kendal, Jawa Tengah, serta pengelola Kendal Industrial Park. Menurutnya, KIK merupakan jalan industrialisasi yang harus diadopsi oleh seluruh daerah di luar Pulau Jawa.

“Kendal Industrial Park adalah contoh sukses atau success story yang harus diadopsi oleh seluruh pemerintah daerah se-Indonesia,” tegasnya.

Oleh karena itu, lanjut Sultan, paradigma Revisi Undang-Undang Perindustrian harus berorientasi pada prinsip distribusi investasi serta pengelolaan sumber daya alam secara terintegrasi dan berkelanjutan.

“Industrialisasi dan hilirisasi harus diatur dengan memperhatikan pemetaan potensi sumber daya alam dan sirkulasi ekonomi daerah melalui penyiapan sumber daya manusia, teknologi, dan infrastruktur logistik. Termasuk mendesain link and match antara lembaga pendidikan vokasi, UMKM, dan kawasan industri,” ungkap penulis buku Green Democracy tersebut.

Lebih lanjut, pria kelahiran Bengkulu itu meminta pemerintah memberikan insentif kepada pemerintah daerah yang sukses membangun ekosistem kawasan industri di wilayahnya, berupa Dana Bagi Hasil (DBH) Industri.

Hingga akhir tahun 2025, Indonesia tercatat memiliki 25 Kawasan Ekonomi Khusus yang telah beroperasi aktif. Pemerintah juga menargetkan penambahan sekitar enam KEK baru, sehingga total KEK diproyeksikan mencapai 31 kawasan pada tahun berikutnya.

Gambar Gravatar
Wartawan yang menaruh perhatian pada berita daerah dan nasional, perkembangan lokal, dengan fokus pada penyajian informasi yang faktual, terverifikasi, dan dekat dengan kebutuhan pembaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *