Pro Kontra Rumah Dinas Baru Wali Kota Lubuk Linggau, Begini Respons Founder GP-KTP
Founder Komunitas Gerakan Penjaga Kesatuan dan Tali Persaudaraan (GP-KTP), Surya Adewijaya (foto: dok pribadi Surya Adewijaya)

Pro Kontra Rumah Dinas Baru Wali Kota Lubuk Linggau, Begini Respons Founder GP-KTP

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Lubuk Linggau – Wacana pemindahan rumah dinas Wali Kota Lubuk Linggau ke gedung eks Pemkab Musi Rawas memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Gedung bercat putih yang menyimpan sejarah panjang itu rencananya akan difungsikan kembali sebagai kediaman resmi kepala daerah.

Sebagian warga menilai langkah tersebut tepat, karena bangunan bersejarah tidak dibiarkan terbengkalai. Namun, ada juga yang mempertanyakan urgensi pemindahan ini, mengingat rumah dinas lama di kawasan Petanang masih representatif dan modern.

Founder Komunitas Gerakan Penjaga Kesatuan dan Tali Persaudaraan (GP-KTP), Surya Adewijaya, menilai pemanfaatan gedung tua itu justru positif.

“Daripada bangunan itu kosong, lebih baik dimanfaatkan. Apalagi nilai sejarahnya sangat besar,” ujar Surya, Rabu (10/9/2025).

Meski begitu, Surya juga mengingatkan agar pemerintah mempertimbangkan aspek biaya renovasi, efisiensi anggaran, hingga kenyamanan fasilitas. Menurutnya, diskursus publik yang berkembang harus menjadi perhatian serius.

Bagi Surya, pemindahan rumah dinas ini bisa menjadi titik balik. “Ini bukan hanya soal fungsi gedung, tapi juga pengingat bahwa Lubuk Linggau lahir dari rahim sejarah Musi Rawas,” tegas mantan Komisioner KPAD Kota Lubuk Linggau itu.

Ia menambahkan, dengan difungsikan kembali, gedung eks Pemkab Musi Rawas tidak lagi sekadar bangunan peninggalan masa lalu, melainkan simbol yang mengikat perjalanan sejarah dan masa depan Kota Lubuk Linggau.

Gambar Gravatar
Jurnalis daerah yang fokus pada berita lapangan, perkembangan wilayah, dan berbagai kejadian penting dengan komitmen menghadirkan informasi yang cepat dan dapat dipercaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *