Alaku

Taklimat Presiden Prabowo: Negara Harus Berdiri di Atas Hukum dan Konstitusi

Presiden Prabowo menegaskan pentingnya penegakan hukum, konstitusi, serta konsensus kebangsaan sebagai fondasi utama dalam menjaga keutuhan negara dan kehidupan demokrasi Indonesia pada Rapat Kerja Pemerintah bersama anggota Kabinet Merah Putih, seluruh pejabat Eselon I kementerian/lembaga, serta para Direktur Utama BUMN yang digelar di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 8 April 2026. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan negara tidak boleh berjalan di luar koridor hukum dan konstitusi, seraya mengingatkan bahwa Indonesia dibangun di atas konsensus kebangsaan yang harus dijaga seluruh elemen pemerintahan.

Penegasan itu disampaikan Prabowo saat memberikan taklimat pada Rapat Kerja Pemerintah bersama anggota Kabinet Merah Putih, seluruh pejabat Eselon I kementerian/lembaga, serta para Direktur Utama BUMN di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Dalam arahannya, Prabowo menekankan bahwa penegakan hukum, Undang-Undang Dasar 1945, dan konstitusi merupakan fondasi utama untuk menjaga keutuhan negara dan keberlangsungan demokrasi di Indonesia.

“Tidak ada negara tanpa hukum, tidak ada negara tanpa undang-undang dasar, tanpa konstitusi. Tanpa undang-undang dasar, tidak ada negara, yang ada adalah kekuatan rimba, hukum rimba, hukum senjata, dan rakyat kita tidak menghendaki itu,” tegas Prabowo.

Ia mengingatkan seluruh unsur yang memiliki tanggung jawab dalam pemerintahan agar bekerja keras menegakkan hukum yang berpijak pada kesepakatan nasional, bukan pada kekuatan atau kepentingan kelompok tertentu.

Menurut Prabowo, bangsa Indonesia memiliki dua konsensus besar yang menjadi penopang kehidupan bernegara. Konsensus pertama adalah Sumpah Pemuda 1928 yang mempersatukan bangsa dalam satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa.

“Semua unsur yang bertanggung jawab, yang arif harus bekerja keras, harus berjuang, untuk menegakkan hukum konstitusi, hukum berdasarkan kesepakatan, hukum berdasarkan konsensus,” ujar Prabowo.

Ia menyebut para pendiri bangsa telah menunjukkan kebesaran jiwa ketika memilih bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, meski berasal dari bahasa Melayu yang bukan dari kelompok mayoritas penduduk saat itu.

“Kalau prinsip demokrasi di mana-mana, dikatakan rule of the majority. Bisa saja dulu bangsa Jawa atau suku Jawa yang paling banyak,” kata Prabowo.

Namun, lanjut dia, para pendiri bangsa justru memilih bahasa Melayu dari wilayah Riau sebagai bahasa kebangsaan, dan keputusan itu diterima oleh mayoritas rakyat Indonesia. Menurut Prabowo, pilihan itu menjadi bukti bahwa Indonesia dibangun di atas semangat persatuan, bukan dominasi kelompok.

Selain Sumpah Pemuda, Prabowo juga menyoroti perumusan konstitusi pada 1945 sebagai konsensus besar kedua yang menegaskan Indonesia berdiri di atas ideologi Pancasila. Ia menekankan Pancasila menjadi dasar negara yang menghormati keberagaman agama dan tidak mengutamakan satu golongan.

“Kondisi seperti ini, kita selalu berpegang teguh kepada konsensus-konsensus besar. Kita telah memilih bernegara secara demokrasi. Demokrasi, kedaulatan di tangan rakyat,” ujar Prabowo.

Menutup arahannya, Presiden mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk tetap berpegang pada nilai persatuan, hukum, dan demokrasi. Ia menegaskan Indonesia bukan sekadar negara besar, melainkan negara yang dibangun di atas kesepakatan luhur yang harus terus dijaga, diperkuat, dan diwariskan kepada generasi mendatang.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan