MUI Dukung Polri di Bawah Presiden, Dinilai Sesuai Konstitusi dan Efektif Jaga Stabilitas

Jakarta – Majelis Ulama Indonesia MUI dukung Polri di bawah Presiden sebagai bentuk komitmen terhadap konstitusi dan tata kelola negara yang efektif. Sikap ini ditegaskan MUI menanggapi wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia di bawah kementerian tertentu, yang dinilai justru berpotensi menimbulkan persoalan baru dalam sistem birokrasi dan politik nasional.
Wakil Ketua Umum MUI, Marsudi Suhud, menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dinilai konsisten mendukung pemerintahan dan tegak lurus kepada Presiden. Pernyataan tersebut disampaikannya di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026), sebagaimana dikutip dari detiknews.
Marsudi menegaskan bahwa kedudukan Polri langsung di bawah Presiden merupakan amanat konstitusi. Menurutnya, Polri adalah alat negara yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden sehingga tidak memerlukan perantara dalam struktur komando.
Ia menilai, loyalitas Polri kepada Presiden merupakan hal yang wajib dijaga demi stabilitas pemerintahan dan keamanan nasional. Oleh karena itu, MUI secara tegas menyatakan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden tanpa adanya kementerian penghubung.
Lebih lanjut, Marsudi menilai wacana pembentukan kementerian kepolisian justru berpotensi menambah kerumitan birokrasi. Selain itu, opsi tersebut dinilai membuka ruang intervensi politik yang lebih besar terhadap institusi Polri.
Menurutnya, sistem komando langsung kepada Presiden akan membuat Polri lebih sigap dalam menjalankan tugas, khususnya ketika negara membutuhkan respons cepat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga secara tegas menolak ide penempatan Polri di bawah kementerian. Pernyataan itu disampaikannya usai Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1), sebagaimana dilansir detiknews.
Kapolri menilai posisi Polri saat ini sudah ideal karena memungkinkan institusi tersebut menjalankan fungsi pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum secara maksimal. Ia juga mengingatkan bahwa penempatan Polri di bawah kementerian khusus berpotensi menimbulkan dualisme kekuasaan atau matahari kembar.
Menurut Jenderal Sigit, dengan posisi langsung di bawah Presiden, Polri dapat bergerak cepat tanpa hambatan birokrasi ketika kepala negara membutuhkan dukungan keamanan dan penegakan hukum.
Dengan berbagai pertimbangan tersebut, MUI dukung Polri di bawah Presiden sebagai langkah paling tepat untuk menjaga efektivitas pemerintahan, stabilitas nasional, serta memastikan Polri tetap profesional dan independen dalam menjalankan tugasnya.






