Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan telah membuka kembali lebih dari 28 juta rekening bank dormant atau tidak aktif yang sebelumnya diblokir. Kepala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah, mengatakan proses pembukaan terus dilakukan atas permintaan nasabah.
“Sudah puluhan juta rekening yang dibuka. Ada 28 juta lebih yang kini sudah aktif kembali,” ujar Natsir, dikutip dari detikcom, Kamis (31/7/2025).
Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap dana di rekening dormant karena uang nasabah tetap aman.
“100 persen uang nasabah aman,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa pemblokiran rekening tidak aktif dilakukan sebagai upaya perlindungan. Menurutnya, kriteria dormant berbeda pada setiap bank, tergantung profil nasabah dan tingkat risiko.
“Rekening akan diblokir jika dinilai sangat berisiko, seperti digunakan untuk tindak pidana atau judi online,” jelas Ivan.
Rekening yang paling banyak dibekukan adalah yang tidak aktif selama lebih dari lima tahun. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
“Pemerintah hadir melindungi masyarakat. Tidak ada ceritanya rekening dirampas negara,” tutup Ivan.





